DPR Dorong Panja Ojol untuk Atasi Potongan Pendapatan Pengemudi yang Tak Adil
Anggota Komisi V DPR, Musa Rajekshah, mendesak pembentukan Panitia Kerja Ojek Online (Panja Ojol) untuk melindungi jutaan pengemudi dari potongan pendapatan yang tinggi dan tidak adil dari aplikator.
Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, mendorong percepatan pembentukan Panitia Kerja Ojek Online (Panja Ojol) di DPR. Hal ini disampaikan Ijeck menanggapi keresahan para pengemudi ojol di Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 4 juta orang. Ia menilai, regulasi yang lebih adil dan melindungi kesejahteraan para pengemudi ojol sangat mendesak untuk segera diterapkan.
Keprihatinan Ijeck muncul setelah ia menerima keluhan langsung dari para pengemudi ojol di daerah pemilihannya, Sumatera Utara I. Keluhan tersebut berpusat pada besarnya potongan pendapatan yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi ojek daring, yang mencapai lebih dari 30 persen dari pendapatan harian. Potongan sebesar ini dinilai sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Ijeck menegaskan bahwa praktik pemotongan pendapatan yang melebihi batas maksimal 15 persen, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022, sangat tidak adil dan merugikan para pengemudi. Meskipun aturan tersebut telah diterbitkan, masih banyak aplikator yang tetap menerapkan potongan tambahan, sehingga pendapatan bersih pengemudi menjadi sangat kecil.
Potongan Pendapatan yang Memberatkan Pengemudi Ojol
Ijeck mempertanyakan besarnya potongan yang mencapai 20-30 persen dari pendapatan pengemudi ojol. Menurutnya, aplikator seharusnya dapat memangkas biaya platform karena mereka tidak menanggung beban operasional langsung seperti biaya kendaraan, bahan bakar, dan perawatan. Pemotongan yang tinggi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kontribusi dan risiko yang ditanggung oleh para pengemudi.
Ia juga menyoroti pentingnya konsep kemitraan yang adil antara aplikator dan mitra pengemudi. Hubungan kerja yang berkeadilan, kata Ijeck, harus memberikan keuntungan yang proporsional sesuai dengan risiko dan kontribusi masing-masing pihak. Tidak hanya mengejar keuntungan maksimal bagi satu pihak, tetapi juga memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Ijeck menekankan perlunya pemerintah dan aplikator untuk duduk bersama guna mencari solusi terbaik. “Pemerintah dan aplikator harus duduk bersama mencari solusi. Kemitraan sejati itu bukan soal siapa yang paling untung, tapi siapa yang paling adil,” tegas mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara tersebut.
Desakan Pembentukan Panja Ojol
Desakan Ijeck untuk segera merealisasikan pembentukan Panja Ojol didasari oleh keprihatinan atas kondisi para pengemudi ojol. Panja Ojol diharapkan dapat merumuskan regulasi yang lebih melindungi hak-hak dan kesejahteraan para pengemudi. Regulasi tersebut, antara lain, mencakup penetapan batas maksimal potongan pendapatan oleh aplikator dan sanksi tegas bagi yang melanggar.
Dengan adanya Panja Ojol, diharapkan akan tercipta mekanisme pengawasan yang lebih efektif terhadap praktik pemotongan pendapatan yang tidak adil. Hal ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan bagi para pengemudi ojol di Indonesia.
Pembentukan Panja Ojol juga diharapkan dapat mendorong terciptanya kemitraan yang lebih sejati antara aplikator dan pengemudi ojol. Kemitraan yang sejati harus didasarkan pada prinsip keadilan, transparansi, dan saling menguntungkan.
Harapan untuk Masa Depan Pengemudi Ojol
Ijeck berharap agar pembentukan Panja Ojol dapat segera direalisasikan sehingga permasalahan yang dihadapi oleh para pengemudi ojol dapat segera teratasi. Ia juga berharap agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pengemudi dan menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan berkelanjutan.
Dengan adanya regulasi yang lebih adil dan perlindungan yang lebih kuat, diharapkan para pengemudi ojol dapat bekerja dengan lebih tenang dan sejahtera. Hal ini penting untuk menunjang perekonomian nasional dan memberikan kontribusi positif bagi sektor transportasi daring di Indonesia.
Semoga dengan adanya Panja Ojol ini, kesejahteraan para pengemudi ojol dapat meningkat dan mereka dapat bekerja dengan lebih nyaman dan terlindungi.