DPRD NTB Kawal Aspirasi 1.500 PPPK 2024, Tuntut Pencabutan SE MenPAN RB
DPRD NTB siap perjuangkan aspirasi 1.500 Calon PPPK 2024 yang demo di depan gedung DPRD NTB, menuntut pencabutan SE MenPAN RB terkait penundaan pengangkatan.
Sekitar 1.500 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) angkatan 2024 di Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD NTB pada Senin, 10 Maret 2025. Mereka menyuarakan tuntutan pencabutan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 8/1043/M.SM.01.00/2025 yang mengatur penyesuaian jadwal pengangkatan CASN tahun 2024. Aksi ini mendapat respon positif dari sejumlah anggota DPRD NTB yang berjanji mengawal aspirasi para PPPK tersebut ke pemerintah pusat, termasuk ke MenPAN RB.
Koordinator Umum Aksi dari Forum Aliansi CPPPK, Andri Supan, menyampaikan tuntutan utama mereka yaitu pencabutan SE MenPAN RB. Andri menilai SE tersebut tidak berperikemanusiaan dan tidak adil bagi para calon PPPK yang telah lulus seleksi dan mengabdi kepada negara. "Kami menuntut agar Menteri ini mencabut SE KemenPAN RB tentang Penundaan Pengangkatan PPPK yang sangat merugikan hak-hak tenaga CPPPK NTB serta telah lulus seleksi pada tahun 2024," tegas Andri di depan gedung DPRD NTB.
Para PPPK merasa dirugikan oleh penundaan pengangkatan yang tertuang dalam SE tersebut. Mereka berharap agar DPRD NTB dapat menjadi jembatan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai tenaga honorer yang telah melalui proses seleksi.
DPRD NTB Siap Berjuang untuk PPPK
Menanggapi demonstrasi tersebut, Sekretaris Komisi V DPRD NTB, Sitti Ari, menyatakan kesiapannya membawa tuntutan para PPPK ke pemerintah pusat. "Surat audiensi tersebut akan dibawa ke pemerintah pusat. Kami bersama rakyat. Tadi kami juga berempat sudah menandatangani semua tuntutan PPPK," ujarnya. Komisi V akan berkoordinasi dengan Komisi I untuk berangkat ke KemenPAN RB dan menyampaikan aspirasi tersebut.
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi V DPRD NTB lainnya, Made Slamet. Ia menegaskan bahwa DPRD NTB akan langsung membawa aspirasi para PPPK ke Jakarta. "Aspirasi ini akan langsung kami bawa ke Jakarta," tegasnya. Pihaknya bahkan berencana menemui Komisi II DPR RI dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada tiga kementerian: Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Made Slamet juga menyebutkan rencana untuk menyampaikan permasalahan ini ke DPP partainya di Jakarta agar mendapatkan dukungan resmi partai. "Persoalan ini akan saya bawa juga ke DPP," katanya. Komitmen kuat dari DPRD NTB ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan hak-hak para PPPK.
Dukungan Antar Lembaga dan Partai
Langkah DPRD NTB untuk membawa aspirasi PPPK ke tingkat nasional mendapat apresiasi. Kerjasama antar komisi di DPRD NTB, rencana audiensi dengan Komisi II DPR RI, dan komunikasi dengan DPP partai menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara komprehensif. Hal ini menunjukan adanya sinergi dan dukungan dari berbagai pihak untuk memperjuangkan hak-hak para PPPK.
Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk partai politik, diharapkan aspirasi para PPPK dapat didengar dan ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah pusat. Hal ini penting untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi para PPPK yang telah lulus seleksi dan siap mengabdi kepada negara.
Perjuangan para PPPK ini menjadi sorotan penting terkait kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur negara. Proses pengangkatan PPPK yang transparan dan adil menjadi harapan agar mereka dapat berkontribusi optimal dalam pembangunan negeri.
Adanya dukungan dari DPRD NTB diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penyelesaian masalah yang dihadapi oleh para PPPK. Semoga pemerintah pusat dapat memberikan respon yang cepat dan tepat atas tuntutan para PPPK.
Kesimpulan
Demonstrasi 1.500 Calon PPPK di NTB dan respon positif dari DPRD NTB yang berkomitmen mengawal aspirasi mereka hingga ke MenPAN RB menunjukan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pengangkatan PPPK. Langkah-langkah yang diambil DPRD NTB, termasuk koordinasi antar komisi, komunikasi dengan DPR RI dan DPP partai, menunjukkan komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak para PPPK dan berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan solusi.