Dul Jaelani Harap Musisi Indonesia Lebih Banyak Bawakan Lagu Ciptaan Sendiri
Musisi Dul Jaelani berharap maraknya kasus pelanggaran hak cipta mendorong lebih banyak musisi Indonesia membawakan lagu ciptaan mereka sendiri, bukan sekadar cover lagu.
Kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan musisi ternama di Indonesia, baru-baru ini kembali menjadi sorotan publik. Permasalahan ini turut mendorong musisi muda berbakat, Dul Jaelani, untuk angkat bicara. Ia berharap kasus ini dapat menjadi momentum bagi perkembangan industri musik Tanah Air menuju arah yang lebih baik, dengan musisi lebih menghargai karya cipta sendiri.
Dalam wawancara bersama ANTARA di ANTARA Heritage Center pada Rabu, Dul Jaelani mengungkapkan harapannya agar lebih banyak musisi Indonesia yang membawakan lagu ciptaan mereka sendiri. Pernyataan ini muncul sebagai respon atas kasus-kasus pelanggaran hak cipta yang belakangan ini mencuat ke permukaan. Ia melihat potensi positif dari permasalahan ini untuk mendorong perubahan signifikan dalam industri musik Indonesia.
Dul Jaelani menekankan pentingnya penghargaan terhadap karya cipta. Menurutnya, penampilan musisi yang membawakan lagu sendiri memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan sekadar membawakan lagu ciptaan orang lain. Ia berharap para penyelenggara acara dan pihak-pihak yang mengundang musisi dapat turut mendukung hal ini dengan memberikan apresiasi lebih pada musisi yang membawakan karya orisinil.
Harapan Dul Jaelani untuk Industri Musik Indonesia
Lebih lanjut, Dul Jaelani berharap agar kasus-kasus pelanggaran hak cipta dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik. Ia berharap agar musisi lebih menyadari pentingnya melindungi karya ciptaan mereka dan menghargai karya cipta orang lain. Dengan begitu, industri musik Indonesia dapat berkembang dengan lebih sehat dan berkelanjutan.
Musisi yang juga putra dari Ahmad Dhani ini juga berharap agar penyelenggara acara lebih selektif dalam memilih musisi yang akan diundang. Ia menyarankan agar penyelenggara lebih memprioritaskan musisi yang membawakan lagu ciptaan mereka sendiri, sehingga dapat memberikan nilai tambah dan menunjukkan apresiasi terhadap karya orisinil.
"Saya harap hikmahnya dari kejadian ini makin banyak budaya orang nge-band bawain lagu sendiri," ujar Dul Jaelani. Ia menambahkan, "Jadi orang-orang yang mengundang kita musisi ga minta cover-cover lagu, jadi yang ber-value adalah yang punya lagu sendiri semoga ke situ arahnya."
Pernyataan Dul Jaelani ini sejalan dengan upaya beberapa musisi lain yang juga menyuarakan pentingnya perlindungan hak cipta dan royalti di Indonesia. Kasus Agnez Mo yang baru-baru ini diputuskan bersalah oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas pelanggaran hak cipta lagu 'Bilang Saja' semakin menguatkan pentingnya kesadaran kolektif akan hal ini.
Kasus Agnez Mo dan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Kasus Agnez Mo yang terbukti bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu 'Bilang Saja' karya Ari Bias telah menimbulkan perdebatan di kalangan musisi Indonesia. Putusan pengadilan tersebut telah memicu diskusi panjang mengenai hak cipta dan pembagian royalti dalam industri musik.
Menariknya, kasus ini juga berimbas pada gugatan yang diajukan oleh 29 penyanyi Indonesia ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 11 Maret 2025. Mereka menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang dianggap merugikan pelaku industri musik.
Gugatan ini menunjukkan adanya keresahan di kalangan musisi terkait perlindungan hak cipta dan mekanisme pembagian royalti yang dianggap kurang adil. Kasus ini diharapkan dapat menjadi titik awal perubahan yang lebih baik dalam sistem hukum dan regulasi yang berkaitan dengan industri musik di Indonesia.
Harapan Dul Jaelani untuk lebih banyak musisi membawakan lagu ciptaan mereka sendiri menjadi sebuah langkah positif dalam upaya membangun industri musik Indonesia yang lebih sehat dan menghargai karya orisinil. Kasus-kasus pelanggaran hak cipta yang terjadi diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam industri musik.
Semoga ke depannya, industri musik Indonesia dapat berkembang dengan lebih baik, dengan lebih banyak musisi yang mendapatkan apresiasi atas karya-karya orisinil mereka, dan sistem hukum yang lebih melindungi hak cipta para pencipta lagu.