Gus Yasin Apresiasi Paralegal Muslimat NU Kudus: Lindungi Kelompok Rentan
Wagub Jateng, Taj Yasin, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Paralegal Muslimat NU Kabupaten Kudus dalam melindungi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, disabilitas, dan lansia.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, atau yang akrab disapa Gus Yasin, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap peluncuran program Paralegal Muslimat NU Kabupaten Kudus. Program ini diinisiasi oleh Muslimat NU Kudus untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan di wilayah tersebut. Peluncuran tersebut dibarengi dengan acara Istighosah Akbar dan Halaqah Kebangsaan di Gedung Jam'iyyatul Hujjaj Kabupaten Kudus pada tanggal 10 Mei 2024.
Gus Yasin menyampaikan apresiasinya melalui mauidhoh hasanah yang disampaikannya. Ia berharap program serupa dapat diadopsi oleh kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. "Paralegal Muslimat ini akan disusul oleh muslim atau muslimah kabupaten yang lain," ungkap Gus Yasin dalam rilis yang diterima pada Sabtu lalu. Ia menekankan pentingnya peran paralegal dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan yang dialami kelompok rentan.
Kehadiran paralegal Muslimat NU ini dinilai sebagai langkah nyata dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan. Program ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi semua warga, khususnya kelompok yang rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi. Gus Yasin berharap program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kudus dan menginspirasi daerah lain untuk menerapkan model serupa.
Peran Paralegal Muslimat NU dalam Perlindungan Kelompok Rentan
Paralegal Muslimat NU Kabupaten Kudus akan ditempatkan di setiap kecamatan. Mereka akan berperan penting dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan, anak, disabilitas, dan lansia. Rumah paralegal di setiap kecamatan akan berfungsi sebagai pusat layanan, edukasi, pengaduan, dan advokasi hukum bagi kelompok rentan ini. "Hal ini penting supaya tidak ada kekerasan terhadap perempuan, anak, disabilitas, sekaligus orang tua," tegas Gus Yasin.
Selain program Paralegal, Muslimat NU Kudus juga meluncurkan tiga program Mustika lainnya, yaitu Mustika Mesem (Muslimat Cantik Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem), Mustika Darling (Muslimat Cantik Sadar Lingkungan), dan Mustika Segar (Muslimat Cantik Kuat Mandiri Perkasa Sehat dan Bugar). Program-program ini bertujuan untuk memberdayakan perempuan dan mendorong mereka menjadi motor perubahan di tengah masyarakat.
Melalui program Mustika, perempuan didorong untuk aktif berkontribusi tidak hanya melalui kegiatan sosial, tetapi juga melalui pendampingan dan pemberdayaan ekonomi. Hal ini menunjukkan komitmen Muslimat NU dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkesejahteraan.
Ketua TP PKK Jateng, Nawal Arafah Yasin, juga turut memberikan dukungan terhadap program ini. TP PKK Jateng telah menjalin kerja sama dengan Muslimat NU untuk memperkuat kapasitas paralegal melalui pelatihan advokasi. "TP PKK sudah menyusun MoU dengan Muslimat, nanti paralegal akan dilatih advokasi untuk korban-korban kekerasan," jelas Nawal Arafah.
Kolaborasi dengan Kader PKK
Paralegal yang telah dilatih akan ditempatkan di rumah perlindungan perempuan dan anak di setiap kecamatan berdaya. Mereka akan berkolaborasi dengan kader PKK dalam mendampingi korban kekerasan dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat jaringan perlindungan dan memberikan akses yang lebih mudah bagi korban kekerasan untuk mendapatkan bantuan hukum dan dukungan.
Dengan adanya program Paralegal Muslimat NU dan kolaborasi dengan TP PKK, diharapkan akan tercipta sistem perlindungan yang lebih komprehensif dan efektif bagi kelompok rentan di Jawa Tengah. Program ini tidak hanya fokus pada penanganan kasus kekerasan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi dan memberdayakan kelompok rentan. Harapannya, program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkesejahteraan.
Langkah konkret ini menunjukkan sinergi positif antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam upaya melindungi kelompok rentan. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan perlindungan bagi perempuan, anak, disabilitas, dan lansia akan semakin terjamin.