Harga Cabai Rawit Tembus Rp89.650 per Kg, BI Catat Harga Pangan Strategis Terbaru
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp89.650 per kg dan telur ayam Rp33.250 per kg pada Senin, 10 Maret 2024.
Jakarta, 10 Maret 2024 - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) melaporkan lonjakan harga sejumlah komoditas pangan strategis pada Senin, 10 Maret 2024. Data yang dirilis pukul 09.00 WIB menunjukkan harga cabai rawit merah mencapai angka yang cukup tinggi, yaitu Rp89.650 per kilogram (kg). Selain itu, harga telur ayam ras juga terpantau naik, berada di angka Rp33.250 per kg. Kenaikan harga ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat dan pemerintah.
Laporan PIHPS juga mencatat harga komoditas pangan lainnya. Harga bawang merah di tingkat pedagang eceran tercatat Rp46.000 per kg, sementara bawang putih mencapai Rp50.450 per kg. Lonjakan harga cabai rawit merah ini perlu dikaji lebih lanjut untuk mengetahui penyebab utamanya, apakah karena faktor cuaca, pasokan, atau hal lainnya.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan instansi terkait perlu mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menstabilkan harga pangan, khususnya komoditas yang mengalami kenaikan signifikan. Hal ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah inflasi yang lebih tinggi. PIHPS akan terus memantau perkembangan harga pangan dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.
Harga Beras dan Aneka Cabai
Data PIHPS juga mendetailkan harga berbagai jenis beras. Beras kualitas bawah I dibanderol Rp13.800 per kg, kualitas bawah II Rp13.600 per kg, medium I Rp15.000 per kg, dan medium II Rp15.100 per kg. Sementara itu, beras kualitas super I dihargai Rp16.200 per kg, dan kualitas super II Rp16.600 per kg. Perbedaan harga ini mencerminkan kualitas dan jenis beras yang beredar di pasaran.
Selain cabai rawit merah, PIHPS juga mencatat harga jenis cabai lainnya. Harga cabai merah besar mencapai Rp61.450 per kg, cabai merah keriting Rp59.550 per kg, dan cabai rawit hijau Rp45.500 per kg. Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh faktor kualitas, permintaan pasar, dan musim panen.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan terkait produksi dan distribusi cabai untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga di pasaran. Program-program peningkatan produksi dan efisiensi distribusi dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi fluktuasi harga cabai.
Harga Daging, Gula, dan Minyak Goreng
Harga daging ayam ras tercatat Rp33.200 per kg, sementara daging sapi kualitas I mencapai Rp134.100 per kg dan kualitas II Rp129.650 per kg. Perbedaan harga ini mencerminkan kualitas dan jenis daging yang ditawarkan. Ketersediaan pasokan dan permintaan pasar juga turut mempengaruhi harga daging.
Untuk komoditas gula, PIHPS mencatat harga gula pasir kualitas premium Rp20.200 per kg dan gula pasir lokal Rp19.350 per kg. Perbedaan harga ini dapat dipengaruhi oleh kualitas dan proses pengolahan gula. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan gula pasir di pasaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Terakhir, harga minyak goreng curah tercatat Rp18.750 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp24.600 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp23.650 per liter. Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh merek, kemasan, dan kualitas minyak goreng.
Secara keseluruhan, data PIHPS menunjukkan fluktuasi harga komoditas pangan strategis. Pemantauan dan antisipasi yang tepat dari pemerintah sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Transparansi informasi harga juga krusial agar masyarakat dapat membuat keputusan pembelian yang bijak.