Hipmi Imbau Diversifikasi Ekspor, Kurangi Ketergantungan pada AS
Sekjen Hipmi, Anggawira, mendesak pemerintah untuk mempercepat perjanjian dagang dengan Uni Eropa, Timur Tengah, dan Afrika guna mengurangi ketergantungan ekspor Indonesia terhadap Amerika Serikat pasca-kenaikan tarif bea masuk AS.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengumumkan kenaikan tarif perdagangan yang berdampak signifikan terhadap beberapa negara, termasuk Indonesia. Kenaikan tarif timbal balik sebesar 32 persen ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pengusaha Indonesia, mendorong seruan untuk diversifikasi pasar ekspor. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira, yang menekankan perlunya strategi jangka pendek dan menengah untuk menghadapi situasi ini.
Anggawira, dalam konfirmasinya di Jakarta pada Kamis, menyerukan percepatan perjanjian dagang dengan Uni Eropa, Timur Tengah, dan Afrika. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasar Amerika Serikat yang kini tengah menerapkan kebijakan proteksionis. Ia menjelaskan bahwa diversifikasi pasar ekspor merupakan strategi jangka menengah yang perlu diprioritaskan pemerintah.
Sebagai respons terhadap kebijakan tarif baru AS, Anggawira juga menyoroti pentingnya langkah-langkah jangka pendek pemerintah untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar. Hal ini mencakup intervensi di pasar keuangan dan pemberian stimulus bagi dunia usaha yang terdampak kebijakan tersebut. Menurutnya, respons cepat dan tepat dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk meminimalisir dampak negatif bagi pengusaha Indonesia.
Diversifikasi Pasar Ekspor: Strategi Jangka Menengah dan Pendek
Anggawira menjelaskan bahwa diversifikasi pasar ekspor merupakan strategi jangka menengah yang efektif untuk mengurangi risiko ketergantungan pada satu pasar utama. Pemerintah, menurutnya, perlu mempercepat negosiasi dan penandatanganan perjanjian dagang dengan negara-negara di Uni Eropa, Timur Tengah, dan Afrika. Hal ini akan membuka akses pasar baru bagi produk-produk ekspor Indonesia dan mengurangi dampak negatif dari kebijakan proteksionis negara lain.
Selain itu, Anggawira juga menyarankan optimalisasi pemanfaatan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). RCEP, yang melibatkan 15 negara di Asia Pasifik, merupakan blok perdagangan besar yang menawarkan potensi pasar yang signifikan bagi Indonesia. Dengan mengoptimalkan RCEP, Indonesia dapat meningkatkan ekspornya ke kawasan Asia Pasifik dan mengurangi ketergantungan pada AS.
Untuk jangka pendek, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan pasar. Intervensi di pasar keuangan dan stimulus bagi dunia usaha yang terdampak kebijakan AS merupakan langkah-langkah yang perlu dipertimbangkan. Ketidakpastian ekonomi yang berkepanjangan dapat berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
"Jika tidak ada langkah konkret, ketidakpastian ekonomi bisa semakin dalam dan berdampak negatif," tegas Anggawira.
Dampak Kebijakan Tarif AS terhadap Indonesia
Kebijakan tarif baru AS yang diumumkan pada Rabu (2/4/2025) telah menimbulkan tekanan ekonomi global yang signifikan. Indonesia, berdasarkan data Gedung Putih, berada di urutan kedelapan dalam daftar negara yang terkena kenaikan tarif, dengan besaran 32 persen. Sekitar 60 negara akan dikenai tarif timbal balik sebagai respons atas tarif yang mereka terapkan terhadap AS.
Indonesia bukanlah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang terkena dampak kebijakan ini. Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand juga mengalami kenaikan tarif, masing-masing sebesar 24 persen, 49 persen, 46 persen, dan 36 persen. Tarif-tarif ini diumumkan dalam acara 'Make America Wealthy Again' di Gedung Putih dan dijadwalkan mulai berlaku pada tanggal yang berbeda.
Tarif universal akan mulai berlaku pada Sabtu (5/4/2025), sementara tarif timbal balik akan diberlakukan mulai Rabu (9/3/2025). Situasi ini menunjukkan perlunya strategi yang komprehensif dan responsif dari pemerintah Indonesia untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah yang tepat dan cepat untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif AS. Diversifikasi pasar ekspor, optimalisasi RCEP, dan langkah-langkah stabilisasi ekonomi merupakan beberapa strategi yang dapat dipertimbangkan untuk menghadapi tantangan ini dan memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil.