Ibu Rumah Tangga Ditangkap, Kasus Penipuan Arisan Online Rp10 Miliar Terungkap
Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjalankan penipuan investasi arisan online berkedok bisnis beromzet miliaran rupiah, dengan ratusan korban.
Penipuan Arisan Online: Ratusan Korban, Kerugian Miliaran Rupiah
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan investasi dengan modus arisan online. Seorang ibu rumah tangga berinisial SFM (21) ditangkap sebagai pelaku utama. Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat masuk ke SPKT Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Modus Operandi dan Korban
SFM menjalankan aksinya sejak September 2024 melalui grup WhatsApp bernama 'GU ARISAN BYBIYU'. Ia bertindak sebagai admin dan menawarkan investasi dengan skema 'DAPIN' (Dana Pinjaman). Investasi ditawarkan dengan nominal Rp1 juta per slot, menjanjikan keuntungan hingga Rp1,4 juta dalam 10 hari. Promosi gencar di grup yang beranggotakan 425 orang ini berhasil menarik banyak korban.
Awalnya, beberapa korban memang mendapatkan keuntungan. Namun, SFM justru menggunakan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan investor sebelumnya, sebuah skema ponzi. Ketika keuntungan tak lagi dibayarkan dan korban mulai menagih, barulah kasus ini terungkap. Hingga kini, tercatat 85 korban telah melapor, dengan empat laporan polisi yang telah dibuat. 18 korban telah diperiksa polisi.
Tindakan Pencegahan dan Penangkapan
Ketegangan sempat muncul ketika para korban mendatangi rumah tersangka untuk menagih. Beruntung, Bhabinkamtibmas dan Polsek Tanah Abang berhasil mencegah potensi tindakan main hakim sendiri. Keberhasilan pencegahan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menangani situasi.
Dakwaan dan Hukuman
SFM dijerat dengan pasal 45 A ayat (1) Jo. pasal 28 ayat (1) UU ITE, pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan investasi online dan memastikan legalitasnya.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus penipuan arisan online ini menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap investasi online yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Penting untuk selalu teliti dan memastikan legalitas setiap investasi sebelum terlibat. Selain itu, laporan polisi harus segera dilakukan bagi siapa saja yang menjadi korban kejahatan serupa.