Industri Asuransi Jiwa Indonesia Tumbuh Positif di 2024, Capai Rp185,39 Triliun
Industri asuransi jiwa Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif pada tahun 2024 dengan total pendapatan premi mencapai Rp185,39 triliun, didorong oleh peningkatan premi bisnis baru dan kesadaran masyarakat akan produk syariah.
Industri asuransi jiwa di Indonesia menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2024. Hal ini ditandai dengan peningkatan total pendapatan premi yang mencapai angka Rp185,39 triliun, atau naik 4,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini mencakup berbagai segmen, mulai dari premi bisnis baru hingga produk asuransi syariah, dan menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi finansial.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, mengungkapkan bahwa peningkatan pendapatan premi tersebut didorong oleh dua faktor utama. Pertama, premi bisnis baru yang mencapai Rp108,32 triliun, dan kedua, premi lanjutan yang mencapai Rp77,07 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa di Indonesia.
Lebih lanjut, Budi Tampubolon juga menjelaskan rincian pertumbuhan berdasarkan jenis produk. Premi asuransi tradisional mengalami pertumbuhan yang signifikan, yaitu sebesar 18,7 persen menjadi Rp110,36 triliun, menyumbang 59,5 persen dari total premi. Sementara itu, produk unit link berkontribusi sebesar 40,5 persen dari total premi. Pertumbuhan ini menunjukkan tren positif di berbagai jenis produk asuransi.
Pertumbuhan Signifikan di Segmen Asuransi Tradisional dan Syariah
Pertumbuhan yang signifikan juga terlihat pada produk asuransi syariah. Premi asuransi syariah meningkat sebesar 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp22,61 triliun. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan berbasis syariah dan peran pentingnya dalam perencanaan keuangan.
Tidak hanya dari sisi pendapatan premi, industri asuransi jiwa juga mencatatkan peningkatan jumlah tertanggung. Jumlah tertanggung mengalami lonjakan 80,1 persen yoy, mencapai 154,64 juta orang. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan pesat segmen tertanggung kumpulan yang mencapai 107,7 persen yoy, menjadi 133,05 juta orang. Hal ini menunjukkan semakin luasnya cakupan perlindungan asuransi bagi masyarakat Indonesia.
"Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi dengan bantuan fasilitas dari perusahaan atau organisasi. Hal ini mencerminkan peran industri dalam memberikan solusi perlindungan finansial yang lebih luas bagi masyarakat," ujar Budi Tampubolon.
Klaim Pembayaran Mencapai Rp160,07 Triliun
Komitmen industri asuransi jiwa dalam memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat juga terlihat dari jumlah klaim yang dibayarkan. Sepanjang tahun 2024, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat. Klaim tersebut terdiri dari berbagai jenis, termasuk klaim meninggal dunia, klaim akhir kontrak, klaim surrender, klaim partial withdrawal, dan klaim kesehatan.
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan Good Corporate Governance (GCG) AAJI, Fauzi Arfan, menjelaskan rincian klaim yang dibayarkan. Klaim meninggal dunia mencapai Rp11,29 triliun, klaim akhir kontrak Rp18,30 triliun, klaim surrender Rp77,15 triliun, klaim partial withdrawal Rp19,87 triliun, dan klaim kesehatan Rp24,18 triliun. Besarnya angka klaim yang dibayarkan ini menunjukkan komitmen industri dalam memberikan perlindungan finansial yang optimal kepada nasabah.
"Angka ini menunjukkan bahwa asuransi jiwa tetap menjadi pilar utama dalam mendukung ketahanan ekonomi keluarga Indonesia. Baik melalui santunan jiwa, manfaat akhir kontrak, maupun fleksibilitas akses dana, industri terus memastikan bahwa nasabah mendapatkan perlindungan finansial yang optimal," ucap Fauzi Arfan.
Secara keseluruhan, data tersebut menunjukkan kinerja positif industri asuransi jiwa Indonesia di tahun 2024. Pertumbuhan premi yang signifikan, peningkatan jumlah tertanggung, dan besarnya klaim yang dibayarkan mencerminkan peran penting industri ini dalam memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat Indonesia dan mendukung ketahanan ekonomi keluarga.