Jasa Raharja Babel Bayar Santunan Rp12 Miliar di 2024: Rendahnya Kepatuhan Pajak Jadi Kendala
PT Jasa Raharja Babel telah membayarkan santunan Rp12 miliar sepanjang 2024, namun rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi kendala utama.
Pangkalpinang, 10 Februari 2024 - PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaporkan total santunan yang telah dibayarkan hingga akhir tahun 2024 mencapai angka Rp12 miliar. Angka ini menjadi sorotan, mengingat rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama Jasa Raharja.
Tantangan Jasa Raharja Babel: Tingkat Kepatuhan Pajak yang Rendah
Kepala Cabang Jasa Raharja Babel, Herman, mengungkapkan bahwa upaya peningkatan budaya tertib berlalu lintas menjadi fokus utama guna menekan angka kecelakaan. Namun, realitasnya, pendapatan pajak yang dikumpulkan masih jauh dari ideal untuk menutupi besarnya santunan yang harus dibayarkan. Beliau menjelaskan, "Jumlah pendapatan pajak yang diperoleh Jasa Raharja dibandingkan dengan jumlah santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas masih rendah, hal ini banyak dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan para wajib pajak dalam membayar pajak masih rendah."
Data dari Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak hanya mencapai 50 persen pada tahun 2024. Angka ini jauh di bawah target yang ditetapkan Jasa Raharja, yaitu 75 hingga 80 persen. Rendahnya kepatuhan ini menjadi kendala signifikan bagi operasional Jasa Raharja Babel dalam memberikan pelayanan optimal kepada korban kecelakaan.
Herman menambahkan, "Selama ini kami masih mengalami kesulitan dalam menaikkan tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak. Padahal, target kami mencapai 75 hingga 80 persen."
Upaya Peningkatan Pendapatan Jasa Raharja
Meskipun korelasi antara besaran pajak yang diterima dan jumlah santunan yang diberikan masih di bawah target, operasional Jasa Raharja Babel tetap berjalan. Namun, biaya operasional, termasuk gaji karyawan dan lain-lain, belum diperhitungkan dalam angka tersebut. Untuk mengatasi permasalahan ini, Jasa Raharja Babel secara aktif berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah Babel dan tim pembina Samsat untuk mencari solusi dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
Selain mengandalkan pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja juga menerima iuran wajib dari angkutan penumpang umum dan kapal laut. Sumber pendapatan ini diharapkan dapat membantu menutupi kekurangan yang ada.
Profil Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Babel
Data sementara menunjukkan tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar. Sementara itu, santunan terbesar diberikan kepada korban yang mengalami perawatan di rumah sakit dan mereka yang meninggal dunia. "Data sementara yang kita punya banyak kasus pelajar menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sedangkan korban yang banyak diberi santunan adalah mereka yang dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia," ungkap Herman.
Kesimpulan
Pembayaran santunan sebesar Rp12 miliar oleh Jasa Raharja Babel pada tahun 2024 menyoroti pentingnya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kerja sama antara Jasa Raharja, Badan Keuangan Daerah Babel, dan tim pembina Samsat sangat krusial untuk menemukan solusi jangka panjang guna memastikan keberlangsungan program santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Bangka Belitung.