Kabar Gembira! Pemerintah Beri Kuota Rumah Subsidi FLPP untuk Pekerja Non-Formal
Pemerintah mengalokasikan 25.000 kuota rumah subsidi FLPP bagi pekerja non-formal seperti pedagang, petani, dan nelayan, guna meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Jakarta, 25 April 2025 - Kabar baik bagi para pekerja non-formal di Indonesia! Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah mengalokasikan kuota rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) khusus untuk mereka. Program ini bertujuan untuk membantu pedagang pasar, pedagang sayur, pedagang bakso, tukang ojek, petani, nelayan, dan pekerja non-formal lainnya untuk memiliki rumah layak huni.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengumumkan alokasi 25.000 unit rumah subsidi FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal atau non fixed income. "Pemerintah telah mengalokasikan kuota rumah subsidi FLPP bagi masyarakat seperti pedagang pasar, pedagang bakso, pedagang sayur, pedagang kelontong, tukang ojek, petani, nelayan, dan sektor usaha lainnya," ujar Heru dalam konferensi pers di Jakarta.
Langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perumahan. Dengan adanya program ini, impian memiliki rumah sendiri bukan lagi hal yang mustahil bagi pekerja non-formal yang sebelumnya terkendala oleh keterbatasan akses perbankan dan pendapatan yang tidak tetap.
Akses Perumahan yang Lebih Mudah bagi Pekerja Non-Formal
Program FLPP memberikan kemudahan bagi pekerja non-formal untuk mendapatkan rumah subsidi. Sesuai perjanjian kerja sama antara BP Tapera dan bank penyalur FLPP, minimal 10 persen dari total penyaluran FLPP dialokasikan untuk MBR yang masuk kategori non fixed income. Hingga 24 April 2025, BP Tapera telah menyalurkan 10.966 unit rumah, atau 44 persen dari target 25.000 unit rumah.
"Sekarang pekerja non fixed income atau pekerja non-formal yang tidak memiliki slip gaji bisa juga punya rumah," kata Heru. Pernyataan ini menegaskan komitmen BP Tapera untuk memastikan program ini benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Keberhasilan penyaluran ini menunjukkan efektivitas program dalam memberikan akses perumahan yang lebih mudah bagi kelompok masyarakat yang selama ini kurang terlayani. Hal ini juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan program sejuta rumah.
Keuntungan dan Syarat Mendapatkan KPR FLPP
Program FLPP menawarkan berbagai keuntungan menarik bagi calon penerima. Beberapa di antaranya adalah suku bunga tetap 5 persen per tahun, tenor kredit hingga 20 tahun, uang muka ringan, bebas premi asuransi dan PPN, serta kemudahan dalam proses pengajuan berkat kerjasama dengan banyak bank penyalur.
Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengajukan KPR FLPP. Calon penerima harus berkewarganegaraan Indonesia, belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah, tidak memiliki rumah, dan memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan.
Bagi pasangan suami istri, persyaratan tambahan berupa akta nikah juga diperlukan. Syarat penghasilan juga disesuaikan, dengan adanya surat pernyataan penghasilan bagi yang tidak berpenghasilan tetap, yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah.
Cara Pengajuan KPR FLPP
Proses pengajuan KPR FLPP kini semakin mudah berkat aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Calon penerima dapat mendaftar, memilih rumah, dan bank penyalur melalui aplikasi ini.
Dokumen yang dibutuhkan meliputi surat pemesanan rumah, fotokopi KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta nikah (jika sudah menikah), NPWP, SPT tahunan PPh, surat pernyataan pemohon, dan slip gaji atau surat pernyataan penghasilan.
Dengan adanya kemudahan akses dan persyaratan yang jelas, diharapkan semakin banyak pekerja non-formal yang dapat memanfaatkan program FLPP untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Program ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah berharap program ini dapat terus berjalan efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. Ke depannya, diharapkan akan ada inovasi dan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan keberlanjutan program FLPP dan meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat Indonesia.