Karantina Bandara Sentani Perketat Pengawasan Hewan Cegah Penyebaran Penyakit
Karantina Bandara Sentani di Jayapura perketat pengawasan lalu lintas hewan dan produk turunannya untuk mencegah penyebaran penyakit seperti African Swine Fever (ASF).
Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, meningkatkan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan dan produk turunannya. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit hewan antarwilayah, khususnya penyakit yang berbahaya seperti African Swine Fever (ASF).
Kepala Karantina Satpel Bandara Sentani, Dewi, menjelaskan kepada ANTARA di Sentani, Senin (5/5), bahwa setiap hewan yang dikirim atau masuk ke wilayah tersebut wajib dilaporkan kepada petugas karantina. Laporan tersebut harus mencakup asal dan tujuan pengiriman hewan tersebut. Hal ini merupakan bagian penting dari upaya pencegahan penyakit hewan menular.
Dewi menegaskan komitmen Karantina Bandara Sentani dalam menjalankan tugasnya. "Kami punya regulasi lengkap, seperti Pedoman Rekomendasi Barang (PRB) dan petunjuk teknis (juknis) 2025 untuk hewan babi dan produk turunannya," katanya. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan hayati dan mencegah masuknya penyakit hewan yang berbahaya ke Papua.
Akses Mudah Informasi dan Regulasi
Untuk memudahkan pengguna jasa, dokumen-dokumen penting seperti PRB dan juknis dapat diakses secara langsung atau melalui saluran digital. Dewi menjelaskan, "Kami biasa membagikan ke pengguna jasa atau diunduh langsung dari karantina, tinggal ditanyakan saja, bisa ada yang belum jelas, kami selalu siap melayani." Keterbukaan informasi ini diharapkan dapat memperlancar proses pengiriman hewan dan produk turunannya.
Kemudahan akses informasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan pemahaman para pengguna jasa terhadap regulasi yang berlaku. Dengan demikian, proses pengawasan dan pencegahan penyakit hewan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Terkait dengan upaya transparansi, Karantina Bandara Sentani berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjawab segala pertanyaan dari pengguna jasa. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun kepercayaan dan kemitraan yang baik.
Prosedur Ketat Penanganan Hewan Sakit
Dewi menjelaskan prosedur ketat yang diterapkan jika ditemukan hewan sakit, misalnya babi yang diduga terinfeksi ASF. Proses pengujian PCR untuk hewan dapat diselesaikan dalam waktu 24 jam berkat fasilitas laboratorium Karantina Hewan di Papua yang telah diakui secara nasional.
Jika hewan harus segera diberangkatkan karena alasan mendesak, darah hewan tersebut akan diambil terlebih dahulu untuk uji PCR. "Kalau hewan harus diberangkatkan karena mendesak, maka darahnya diambil terlebih dahulu untuk uji PCR, jika hasilnya negatif, baru dapat dilanjutkan dengan surat keterangan resmi dari Karantina Provinsi Papua," jelas Dewi. Langkah ini memastikan keamanan dan mencegah penyebaran penyakit.
Kecepatan dan akurasi pengujian PCR sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit secara cepat. Dengan adanya fasilitas laboratorium yang memadai, proses ini dapat dilakukan dengan efisien dan efektif.
Koordinasi Antar Pihak: Kunci Keamanan Hayati
Koordinasi yang baik antara karantina dengan berbagai pihak merupakan kunci dalam menjaga keamanan hayati daerah. Dewi menekankan pentingnya kolaborasi ini. "Kita tidak bisa kerja sendiri, kami koordinasi dengan pihak daerah asal dan tujuan, agar mengetahui kondisi penyakit dan aturan lokalnya masing-masing," ujarnya.
Kerja sama dengan daerah asal dan tujuan pengiriman hewan memastikan informasi akurat tentang kondisi kesehatan hewan dan peraturan yang berlaku di masing-masing wilayah. Hal ini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga keamanan hayati secara menyeluruh.
Dengan adanya koordinasi yang baik, pengawasan lalu lintas hewan dan produk turunannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Hal ini akan membantu mencegah masuk dan penyebaran penyakit hewan di Papua.
Upaya Karantina Bandara Sentani dalam memperketat pengawasan hewan dan produk turunannya merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan hayati Papua dan mencegah penyebaran penyakit hewan menular. Komitmen terhadap transparansi dan koordinasi antar pihak menjadi kunci keberhasilan upaya ini.