Kejati Kalsel Pertahankan WBK, Bidik WBBM 2025
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) berkomitmen mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 2025 melalui peningkatan integritas dan inovasi layanan.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan selanjutnya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2025. Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan integritas individu di setiap aspek pekerjaan, termasuk dalam penanganan perkara. Hal ini disampaikan langsung oleh Kajati Kalsel, Rina Virawati, di Banjarmasin, Minggu (9/3).
Menurut Kajati Rina Virawati, "Penerapan zona integritas merupakan komitmen kami dalam membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan publik." Pernyataan ini menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam upaya memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kejati Kalsel.
Upaya mempertahankan predikat WBK dan meraih WBBM bukan hanya tanggung jawab Kejati Kalsel saja, melainkan juga seluruh Kejaksaan Negeri di jajarannya. Kejati Kalsel mendorong satuan kerja yang belum meraih predikat WBK untuk mendapatkannya tahun ini, sementara satuan kerja yang telah meraih WBK didorong untuk mempertahankan predikat tersebut dan berupaya meningkatkannya menjadi WBBM.
Dorongan Peningkatan Integritas dan Inovasi Layanan
Saat ini, terdapat tujuh satuan kerja di lingkungan Kejati Kalsel yang telah berpredikat WBK, yaitu Kejati Kalsel sendiri dan enam Kejaksaan Negeri, yakni Banjarbaru, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Kotabaru, dan Tapin. Kejati Kalsel menuntut setiap satuan kerja untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan sungguh-sungguh.
Reformasi birokrasi ini mencakup peniadaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat juga menjadi fokus utama. Kajati Rina Virawati menegaskan, "Inovasi layanan juga kami tekankan yang bertujuan mempermudah masyarakat mengakses layanan yang cepat tanpa dipungut biaya."
Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani. Kejati Kalsel berupaya memberikan contoh nyata dalam penerapan reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat Kalimantan Selatan.
Pentingnya inovasi layanan juga menjadi sorotan. Kejati Kalsel menyadari pentingnya kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, inovasi layanan terus dikembangkan untuk mempercepat proses dan menghilangkan pungutan liar.
Target WBBM dan Penghargaan Tahunan
Penghargaan WBK dan WBBM diberikan setiap tahun oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Hari Anti Korupsi Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Kejati Kalsel menargetkan untuk meraih predikat WBBM pada tahun 2025.
Perolehan predikat WBBM merupakan puncak dari komitmen Kejati Kalsel dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Hal ini menunjukkan keberhasilan dalam menerapkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah nyata yang telah dan akan dilakukan, Kejati Kalsel optimis dapat mempertahankan predikat WBK dan meraih predikat WBBM pada tahun 2025. Hal ini akan menjadi bukti nyata dari komitmen Kejati Kalsel dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan melayani masyarakat.
Kejati Kalsel berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi pemerintah lainnya dalam menerapkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Keberhasilan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.