Kemenag Terapkan Tanazul dan Murur untuk Jamaah Haji Lansia Sumbar di Tahun 2025
Kementerian Agama (Kemenag) RI menerapkan sistem tanazul dan murur untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi jamaah haji lansia asal Sumatera Barat pada musim haji 1446 H/2025.
Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan penerapan sistem tanazul dan murur bagi jamaah haji asal Sumatera Barat (Sumbar) pada musim haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 mendatang. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muchlis Muhammad Hanafi, di Padang, Selasa (22/4).
Menurut Hanafi, "Untuk tahun ini kita ada program khusus di masa Armuzna di antaranya tanazul." Tanazul merupakan program baru yang memungkinkan jamaah haji, khususnya lansia, untuk menginap di hotel di Mina, bukan di tenda, guna mengurangi kepadatan dan meningkatkan kenyamanan selama ibadah haji. Program ini akan diikuti oleh 37.497 jamaah haji Sumbar yang tergabung dalam 95 kelompok terbang.
Penerapan tanazul dan murur merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah haji, terutama bagi mereka yang lanjut usia atau memiliki risiko tinggi. Kedua sistem ini diharapkan dapat meringankan beban dan memberikan pengalaman ibadah haji yang lebih baik.
Penjelasan Sistem Tanazul
Sistem tanazul memberikan fleksibilitas bagi jamaah haji untuk memilih menginap di hotel di Mina sebagai alternatif dari tenda-tenda yang biasanya padat. Hal ini sangat bermanfaat bagi jamaah lansia atau jamaah dengan kondisi kesehatan tertentu yang mungkin kesulitan untuk tinggal di tenda.
Dengan tanazul, jamaah haji dapat menghindari kepadatan dan antrian di Mina, serta mendapatkan akses yang lebih mudah ke fasilitas kesehatan dan layanan lainnya. Penerapan sistem ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jamaah haji.
Jumlah jamaah haji Sumbar yang akan mengikuti program tanazul cukup signifikan, yaitu 37.497 jamaah yang terbagi dalam 95 kelompok terbang. Hal ini menunjukkan skala besar dari program ini dan dampak positifnya bagi kenyamanan jamaah haji lansia.
Sistem Murur: Permudah Perjalanan dari Arafah ke Mina
Selain tanazul, Kemenag juga akan menerapkan sistem murur pada musim haji 1446 H. Murur adalah sistem pergerakan jamaah haji dari Arafah ke Mina melalui Muzdalifah tanpa berhenti di Muzdalifah. Jamaah akan langsung diberangkatkan dari Arafah setelah Shalat Maghrib menuju Mina.
Sistem murur ini pertama kali diterapkan secara sistematis pada haji 2024 dan terbukti efektif dalam mempercepat proses mobilisasi jamaah, terutama bagi jamaah lansia dan disabilitas. Penerapan kembali sistem ini di tahun 2025 menunjukkan keberhasilan dan manfaatnya bagi jamaah haji.
Dengan menerapkan murur, jamaah haji dapat menghemat waktu dan tenaga dalam perjalanan dari Arafah ke Mina, sehingga dapat lebih fokus pada ibadah haji. Sistem ini juga membantu mengurangi kepadatan dan antrian di Muzdalifah.
Baik tanazul maupun murur merupakan inovasi yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan memberikan kenyamanan bagi para jamaah, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus seperti jamaah lansia dan penyandang disabilitas.
Kemenag berharap dengan adanya program tanazul dan murur ini, jamaah haji dari Sumatera Barat dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih nyaman dan khusyuk. Kedua sistem ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan haji yang terbaik bagi seluruh umat muslim Indonesia.