Kemendagri Ingatkan Pemda: Cek Harga Pangan, Kendalikan Inflasi!
Sekjen Kemendagri mengingatkan Pemda untuk rajin cek harga pangan di pasar guna kendalikan inflasi; baru 44 daerah yang aktif melakukan sidak harga.
Jakarta, 28 April 2025 - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah (Pemda) terkait pentingnya pengawasan rutin harga pangan di pasar. Langkah ini dinilai krusial dalam upaya mengendalikan inflasi yang tengah menjadi perhatian nasional.
Berdasarkan data Inspektorat Jenderal Kemendagri pada April 2025, baru 44 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia yang secara aktif melakukan sidak harga di pasar. Kondisi ini dinilai masih jauh dari ideal dan perlu adanya peningkatan signifikan dalam pengawasan harga pangan di tingkat daerah.
"Yang jelas, teman-teman pemda (kabupaten/kota) yang turun dan sidak ke pasar mengecek harga-harga ini baru 44 (daerah)," ungkap Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin. Pernyataan ini menyoroti kurang optimalnya pengawasan harga pangan di sebagian besar wilayah Indonesia.
Langkah Pemda dalam Mengendalikan Inflasi
Tomsi Tohir juga memaparkan data mengenai koordinasi antar daerah dalam hal ketersediaan pangan. Dari data yang sama, hanya 10 kabupaten/kota yang telah berkoordinasi dengan daerah penghasil pangan untuk memenuhi kebutuhan di wilayahnya. "Yang lainnya baru hanya mengecek yang rapat-rapat, tapi tindak lanjutnya belum ada," tambahnya, menyoroti lemahnya tindak lanjut setelah rapat koordinasi.
Lebih lanjut, Tomsi mencatat bahwa baru 30 kabupaten/kota yang telah mencanangkan gerakan menanam. Meskipun masih sebatas pencanangan, hal ini setidaknya menunjukkan adanya niat baik dari daerah tersebut untuk berkontribusi dalam mengatasi permasalahan harga pangan. Namun, perlu diingat bahwa pencanangan saja tidak cukup, dibutuhkan aksi nyata dan tindak lanjut yang konsisten.
Tomsi menekankan pentingnya peran Pemda dalam melayani masyarakat, termasuk dalam pengendalian harga. Data yang dipaparkan menunjukkan masih sangat sedikit daerah yang berupaya optimal dalam mengendalikan harga pangan. Ia berharap kepala daerah yang baru dapat bekerja lebih optimal dan menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan visi dan misi daerahnya terkait pengendalian inflasi.
Solusi dan Saran Kemendagri
Dalam rapat koordinasi tersebut, Tomsi juga berdialog dengan sejumlah Pemda yang mengalami permasalahan harga beberapa komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia memberikan saran agar Pemda secara rutin melakukan pengecekan harga di pasar dan menjalin kerja sama yang erat dengan daerah penghasil pangan. Kerja sama antar daerah dinilai sangat penting untuk menstabilkan harga dan ketersediaan pangan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai narasumber penting, antara lain Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, dan Pelaksana Tugas Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan KSP. Perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Bulog, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI juga turut berpartisipasi, baik secara langsung maupun virtual.
Forum ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran Pemda, Forkopimda, dan pejabat terkait lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama mengatasi masalah inflasi yang berdampak langsung pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Tomsi berharap agar seluruh Pemda dapat meningkatkan upaya pengendalian inflasi dengan lebih proaktif dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Pengawasan harga pangan di pasar, koordinasi dengan daerah penghasil, dan gerakan menanam merupakan langkah-langkah penting yang perlu dijalankan secara konsisten untuk mencapai stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat.