Kemensos dan KPK Jalin Sinergi: Bansos Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Kemensos dan KPK perkuat kolaborasi untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih transparan dan tepat sasaran, menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperkuat kerja sama untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia lebih transparan dan tepat sasaran. Hal ini diwujudkan melalui kolaborasi intensif yang bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan bantuan sampai kepada mereka yang berhak menerimanya. Kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar bansos tepat sasaran.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, mengunjungi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 18 Maret 2024, untuk membahas dan memperkuat tiga komitmen kerja sama yang intensif dengan KPK. Kunjungan ini menandai komitmen nyata Kemensos dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos. Mensos menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan terbebas dari praktik korupsi.
Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN, yang merupakan hasil konsolidasi data dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk BPS (Badan Pusat Statistik) selama tiga bulan terakhir, akan menjadi acuan utama penyaluran bansos mulai triwulan kedua tahun ini. Sistem penyaluran bansos pun diperbarui, tidak lagi berlangsung selama setahun penuh, melainkan disesuaikan dengan pemutakhiran data DTSEN setiap tiga bulan sekali. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dan memastikan bansos tepat sasaran.
Penguatan Kerja Sama Kemensos dan KPK
Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa uji petik dan kroscek DTSEN di lapangan sedang dilakukan. Konsultasi dengan KPK sangat penting untuk memastikan akurasi data dan ketepatan sasaran bansos. "Saat ini DTSEN sedang diuji petik di lapangan atau kroscek. Nah, ini kita mau konsultasi dengan KPK supaya nanti akurasi data dan pensasaran dapat tepat sasaran," kata Mensos.
Kerja sama antara Kemensos dan KPK telah terjalin sejak tahun 2020 dan terbukti efektif dalam meningkatkan upaya pencegahan korupsi dalam penyaluran bansos. Kemensos secara konsisten membina hubungan baik dengan KPK selama lima tahun terakhir untuk memastikan bansos tepat sasaran. Kolaborasi ini merupakan bukti komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Dengan adanya DTSEN dan sistem penyaluran bansos yang diperbarui, diharapkan penyaluran bansos akan semakin efektif dan efisien. Pembaruan data setiap tiga bulan sekali akan memastikan bahwa bantuan selalu tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sistem Baru Penyaluran Bansos
Sistem penyaluran bansos yang baru ini akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam merespon perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dengan pemutakhiran data setiap tiga bulan, Kemensos dapat lebih cepat menyesuaikan penyaluran bansos dengan kebutuhan yang aktual. Hal ini akan meminimalisir potensi penyalahgunaan dan memastikan bantuan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kerja sama yang erat antara Kemensos dan KPK akan terus ditingkatkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos. Komitmen bersama untuk mencegah korupsi dan memastikan bansos tepat sasaran akan terus dijalankan. "Mudah-mudahan ke depan kami juga bisa terus meningkatkan kinerja kita khususnya di dalam pencegahan korupsi itu," kata Mensos.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Kemensos dan KPK, diharapkan penyaluran bansos di Indonesia akan semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengurangan angka kemiskinan di Indonesia.
Langkah-langkah yang dilakukan Kemensos dan KPK dalam memastikan transparansi bansos:
- Pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Pembaruan sistem penyaluran bansos setiap tiga bulan
- Uji petik dan kroscek data di lapangan
- Kolaborasi intensif antara Kemensos dan KPK