Kendaraan Dinas ASN di Batanghari Bakal Ditilang Jika Tak Bayar Pajak
Polres Batanghari bersama Samsat akan menggelar razia kendaraan bermotor, termasuk kendaraan dinas ASN yang menunggak pajak, di bulan Mei 2025 untuk mendukung PAD.
Polres Batanghari, Jambi, bersama Samsat setempat akan menggelar razia gabungan terhadap kendaraan bermotor roda dua dan empat yang menunggak pajak pada Mei 2025. Razia ini menyasar masyarakat umum dan khususnya kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batanghari yang belum taat membayar pajak kendaraan. Sasaran utama razia ini adalah menindak tegas para penunggak pajak, baik masyarakat umum maupun ASN, demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, menegaskan pentingnya kesadaran ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan. "Diharapkan ASN untuk dapat memberikan contoh sebagai pelayan publik dalam tertib pajak kendaraan," ujarnya di Muara Bulian, Jumat. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Razia ini bukan hanya sekadar penegakan aturan, melainkan juga upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Dengan tertib membayar pajak, masyarakat berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. Lokasi pasti razia masih dirahasiakan untuk memaksimalkan efektivitas operasi.
Razia Kendaraan Bermotor: Sasar Kendaraan Dinas ASN dan Masyarakat
Iptu Agung Prasetyo menjelaskan bahwa razia akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Petugas akan memastikan status pajak kendaraan bermotor (PKB) aktif. Bagi kendaraan yang pajak tahunannya terlambat, pemilik akan diarahkan untuk segera membayar. Sementara itu, kendaraan yang sama sekali belum pernah membayar pajak hingga lebih dari lima tahun atau belum pernah mengganti STNK akan mendapatkan penindakan lebih lanjut.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Batanghari dan Samsat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Batanghari. ASN sebagai pelayan publik diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan dalam hal kepatuhan perpajakan.
"Ya kita akan melakukan razia kendaraan bermotor dengan melihat pajaknya yang sudah dibayar atau belum," kata Iptu Agung Prasetyo. Ia juga menambahkan bahwa lokasi pasti razia masih dirahasiakan agar operasi berjalan efektif dan tidak dapat diprediksi oleh para penunggak pajak.
Pihaknya berharap razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan ASN untuk selalu tertib dalam membayar pajak kendaraan. Kepatuhan dalam membayar pajak merupakan bentuk tanggung jawab warga negara dalam mendukung pembangunan daerah.
Imbauan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Polres Batanghari mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari untuk melengkapi surat-surat berkendara, termasuk SIM dan STNK, serta memastikan pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam keadaan aktif. Petugas akan memberikan sanksi tegas kepada kendaraan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas dan perpajakan.
Bagi masyarakat yang pajak tahunannya terlambat, diharapkan segera melakukan pembayaran untuk menghindari penindakan lebih lanjut. Sedangkan bagi kendaraan yang belum pernah membayar pajak sama sekali atau belum pernah mengganti STNK lebih dari lima tahun, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menciptakan ketertiban dan kepatuhan dalam berlalu lintas serta mendukung peningkatan PAD Kabupaten Batanghari.
"Ya untuk tempatnya masih kami rahasiakan, jadi tolong pada masyarakat Batanghari agar tertib lah berlalu lintas," ujar Iptu Agung Prasetyo. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan taat membayar pajak.
Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para penunggak pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib dalam membayar pajak kendaraan. Hal ini akan berdampak positif bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Batanghari.
Sebagai penutup, razia gabungan ini merupakan langkah nyata dari Polres Batanghari dan Samsat dalam meningkatkan PAD dan menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Batanghari. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.