Kerbau Mati Dimangsa Harimau di Agam, BKSDA Sumbar Lakukan Verifikasi
Seekor kerbau di Nagari Tigo Balai, Agam, Sumatera Barat, ditemukan mati diduga dimangsa harimau Sumatera, memicu respon cepat dari BKSDA Sumbar untuk melakukan verifikasi lapangan.
Lubuk Basung, 10 Maret 2024 - Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Seekor kerbau milik warga bernama Pendi ditemukan mati dengan luka di bagian belakang, diduga dimangsa oleh harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) pada Senin dini hari, 10 Maret 2024. Peristiwa ini terjadi di dekat rumah pemilik kerbau tersebut, saat hewan tersebut sedang digembalakan.
Pendi, pemilik kerbau malang tersebut, menyadari kehilangan hewan ternaknya sekitar pukul 07.00 WIB, saat hendak mengecek kerbau yang digembalakannya. Setelah mencari, ia menemukan jejak yang mengindikasikan kerbau tersebut telah diseret oleh satwa liar. Kondisi kerbau yang sudah mati dengan luka di bagian belakang semakin memperkuat dugaan tersebut.
Kejadian ini langsung dilaporkan kepada Wali Jorong Taruyan, Adri, yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada pemerintah nagari dan selanjutnya ke Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat. Kecepatan respons dari pihak berwenang menunjukkan keseriusan dalam menangani konflik satwa liar ini.
Verifikasi Lapangan BKSDA Sumbar
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, menyatakan bahwa tim langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan verifikasi. Hasil verifikasi lapangan mengkonfirmasi dugaan awal. "Dari verifikasi lapangan, anak kerbau tersebut dimangsa harimau Sumatera, karena di lokasi ada jejak kaki satwa itu," kata Ade Putra.
Penemuan jejak kaki harimau di sekitar lokasi menjadi bukti kuat yang mendukung kesimpulan bahwa harimau Sumatera-lah yang bertanggung jawab atas kematian kerbau tersebut. Kejadian ini menyoroti kembali pentingnya upaya konservasi dan mitigasi konflik satwa liar di wilayah tersebut.
BKSDA Sumbar akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Upaya edukasi kepada masyarakat sekitar juga akan ditingkatkan untuk mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar.
Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan harimau Sumatera, satwa langka yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah Undang-Undang 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Upaya pelestarian habitat dan pencegahan perburuan liar sangat penting untuk keberlangsungan hidup spesies ini.
Langkah-langkah Antisipasi Konflik Satwa Liar
- Peningkatan patroli rutin di wilayah rawan konflik.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang cara pencegahan konflik satwa liar.
- Pengembangan sistem peringatan dini untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
- Kerjasama antar instansi terkait dalam penanganan konflik satwa liar.
Kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam upaya konservasi harimau Sumatera dan pengelolaan habitatnya. Harapannya, langkah-langkah yang diambil dapat meminimalisir konflik antara manusia dan satwa liar di masa mendatang, sehingga kelestarian harimau Sumatera dapat tetap terjaga.