Ketua DPRD Bogor Usul Sidak Pasar Jelang Lebaran, Cegah Minyakita Palsu
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengusulkan peningkatan pengawasan pasar menjelang Idul Fitri untuk mencegah peredaran barang ilegal dan memastikan ketersediaan bahan pangan berkualitas, menyusul pengungkapan pabrik Minyakita palsu.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sastra Winara, mengimbau Pemerintah Kabupaten Bogor untuk meningkatkan frekuensi inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. Imbauan ini disampaikan pada Senin di Cibinong menyusul pengungkapan sebuah pabrik minyak goreng Minyakita palsu di wilayah Sukaraja pekan lalu.
Sidak tersebut bertujuan ganda: memastikan ketersediaan bahan pokok penting bagi masyarakat dan juga pengawasan kualitas barang yang beredar. Penemuan pabrik Minyakita palsu menjadi perhatian serius, mengingat potensi kerugian besar bagi konsumen, terutama menjelang hari raya Idul Fitri dimana permintaan akan kebutuhan pokok meningkat tajam.
"Harus terus memantau pasar agar masyarakat tidak mendapatkan minyak curah ilegal atau yang tidak sesuai dengan ketentuan," tegas Sastra Winara menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik curang yang merugikan.
Pentingnya Pengawasan Jelang Idul Fitri
Sastra Winara mengapresiasi kinerja cepat Polres Bogor dalam mengungkap kasus pabrik Minyakita palsu tersebut. Ia menyebut tindakan memproduksi dan mengedarkan minyak goreng palsu sebagai kejahatan terstruktur yang memanfaatkan peningkatan permintaan menjelang Lebaran. "Ini kejahatan yang terstruktur, di mana ketika kebutuhan masyarakat meningkat menjelang Lebaran, ada oknum-oknum. Saya sangat berterima kasih kepada Polres Bogor yang berhasil mengungkap kasus ini," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Peningkatan pengawasan ini bukan hanya sekedar memeriksa ketersediaan barang, tetapi juga memastikan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Ketua DPRD juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan jika menemukan kejanggalan atau indikasi penjualan barang ilegal di pasar-pasar tradisional. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan pasar yang aman dan terjamin kualitasnya.
Peran Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Sastra Winara juga memberikan catatan khusus kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor. Ia meminta Disdagin untuk lebih selektif dalam proses pengawasan dan pengecekan perizinan para pengusaha minyak goreng di wilayahnya. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk mencegah praktik-praktik ilegal serupa di masa mendatang.
"Disdagin harus lebih selektif dalam melihat kegiatan dan operasional pabrik-pabrik seperti ini. Biasanya, izin mereka berasal dari Disdagin, sehingga perlu ada kontrol yang lebih ketat," kata Sastra, menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan verifikasi izin usaha untuk mencegah produksi dan penjualan barang ilegal.
Ia berharap dengan pengawasan yang lebih ketat, baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, masyarakat Kabupaten Bogor dapat terlindungi dari produk-produk ilegal dan mendapatkan bahan pokok yang aman dan berkualitas menjelang Idul Fitri.
Langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan Disdagin antara lain adalah melakukan pemeriksaan berkala ke pabrik-pabrik minyak goreng, melakukan verifikasi data izin usaha, dan meningkatkan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan.
Kesimpulan
Imbauan Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk meningkatkan pengawasan pasar menjelang Idul Fitri merupakan langkah penting untuk melindungi konsumen dari produk-produk ilegal dan memastikan ketersediaan bahan pangan yang berkualitas. Kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan pasar yang aman dan terjamin kualitasnya.