KI DKI Dorong BPBUMD Raih Predikat 'Informatif' di E-Monev 2025
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendorong Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta untuk meraih predikat 'Informatif' pada Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2025 setelah mendapatkan predikat 'Cukup Informatif' di tahun 2024.
Jakarta, 24 Februari 2024 - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta memberikan dorongan kepada Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta untuk mencapai predikat 'Informatif' dalam ajang Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, saat melakukan visitasi ke BPBUMD di Gedung Balai Kota Jakarta pada Senin lalu. Prestasi BPBUMD pada E-Monev 2024 yang meraih predikat 'Cukup Informatif' menjadi landasan optimisme KI DKI untuk target yang lebih tinggi di tahun mendatang.
Dalam kunjungan tersebut, Harry Ara Hutabarat menyampaikan apresiasi atas kontribusi BPBUMD dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pembinaan BUMD. Ia menekankan pentingnya sinergi antara KI DKI dan BPBUMD untuk mencapai tujuan tersebut. "Hari ini ada dua hal penting yang ingin saya sampaikan, yang satu saya ingin mengapresiasi dan kedua saya ingin mengajak bersinergi. BPBUMD sudah banyak berkontribusi untuk keterbukaan informasi publik, terutama terkait pembinaan BUMD. Dan, kami sangat terbantu sekali untuk itu," ujarnya.
KI DKI menilai BPBUMD memiliki potensi besar untuk meraih predikat Badan Publik Informatif pada E-Monev 2025. Keberhasilan meraih predikat 'Cukup Informatif' di tahun sebelumnya menjadi modal yang kuat. Namun, Harry Ara Hutabarat berharap agar BPBUMD dapat meningkatkan kinerjanya dan mencapai predikat 'Informatif' di tahun ini. Ia menambahkan, "Modalnya sudah ada, secara sistem sudah terbangun, tinggal sedikit hal teknis saja. Tinggal penyempurnaan saja, tidak ada hal urgent," jelasnya.
Langkah BPBUMD Menuju Predikat Informatif
Menanggapi dorongan dari KI DKI, Sekretaris BPBUMD DKI Jakarta, Fitria Rahadiani, menyatakan komitmennya untuk fokus pada perbaikan-perbaikan yang dibutuhkan guna mencapai target tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan masukan dari KI DKI. "Terima kasih sudah mengunjungi kami. Nanti kami akan lebih konsentrasi lagi akan hal ini, terutama hal-hal teknis yang dijabarkan dalam surat rekomendasi tadi," kata Fitria.
Sebagai langkah strategis, Fitria Rahadiani mengusulkan kerja sama dengan KI DKI dalam bentuk sosialisasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu BUMD di DKI Jakarta untuk mengoptimalkan implementasi Pergub tersebut. "Ke depannya, kita bisa kerja sama membuat sosialisasi terkait Pergub 40, konsepnya sharing knowledge biar teman-teman BUMD bisa lebih optimal dalam implementasinya," jelas Fitria.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas BUMD dalam pengelolaan informasi publik dan mendukung upaya untuk meraih predikat 'Informatif' di E-Monev 2025. Dengan adanya dukungan dan komitmen dari kedua belah pihak, target tersebut diyakini dapat tercapai.
Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik
Keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya akses informasi yang mudah dan transparan, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan dan mengawasi jalannya pemerintahan. Predikat 'Informatif' dalam E-Monev menjadi tolok ukur keberhasilan suatu badan publik dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi.
Upaya BPBUMD DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik patut diapresiasi. Komitmen untuk mencapai predikat 'Informatif' menunjukkan keseriusan dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi kepercayaan publik terhadap kinerja BUMD di DKI Jakarta.
Dengan adanya sinergi antara KI DKI dan BPBUMD, diharapkan akan tercipta sistem pengelolaan informasi publik yang lebih efektif dan efisien. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan dan mendorong partisipasi publik yang lebih luas.
Keberhasilan BPBUMD dalam meraih predikat 'Informatif' di E-Monev 2025 akan menjadi contoh bagi badan publik lainnya di DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Hal ini akan berkontribusi pada terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, target untuk meraih predikat 'Informatif' di E-Monev 2025 sangat mungkin tercapai. Hal ini akan menjadi bukti nyata komitmen BPBUMD DKI Jakarta dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Jakarta.