KKP Bangun Model Pergaraman di NTT, Targetkan Swasembada Garam 2027
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun model pergaraman di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meningkatkan produksi garam nasional dan mencapai swasembada garam pada tahun 2027.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membangun model pergaraman di Nusa Tenggara Timur (NTT). Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh iklim NTT yang dinilai sangat cocok untuk produksi garam, menyamai kondisi di Dampier, Australia Barat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produksi garam nasional dan mencapai swasembada garam pada tahun 2027.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menjelaskan bahwa potensi produksi garam di NTT mencapai 200 ton per hektare. Tim teknis KKP dan perwakilan PT Garam telah meninjau beberapa lokasi di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Kupang untuk pembangunan model pergaraman ini. Peninjauan ini merupakan langkah awal KKP dalam membangun model ekstensifikasi tambak garam di lokasi strategis guna memenuhi kebutuhan garam nasional.
Pembangunan model pergaraman ini merupakan bagian dari strategi KKP untuk mencapai swasembada garam. Kebutuhan garam nasional per tahun mencapai 4,9 hingga 5 juta ton, untuk berbagai keperluan, mulai dari konsumsi rumah tangga hingga industri. Model pengelolaan yang akan diterapkan melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha melalui skema ekonomi yang disepakati bersama.
Potensi Garam NTT dan Lokasi Peninjauan
Kabupaten Sabu Raijua menjadi salah satu fokus utama peninjauan. Tiga desa dikunjungi, yaitu Desa Menia (Kecamatan Sabu Barat), Desa Bodae (Sabu Timur), dan Desa Deme (Sabu Liae). Sementara di Kabupaten Kupang, peninjauan terpusat di Desa Bipoli dan Oetata, Kecamatan Camplong, yang sudah dikelola oleh PT Garam. Selain potensi alam, aspek sosial budaya, status lahan, dan kesiapan infrastruktur juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan lokasi yang tepat.
Hasil peninjauan lokasi tersebut akan menjadi dasar analisis dan evaluasi KKP dalam menentukan lokasi pembangunan model pergaraman. Model ekstensifikasi ini diharapkan mampu meningkatkan produksi dan kualitas garam lokal. "Hasil peninjauan ini akan melengkapi analisis dan evaluasi KKP dalam menentukan lokasi pembangunan modeling garam dengan skema ekstensifikasi," ujar Koswara.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menekankan pentingnya upaya nyata untuk memajukan industri garam nasional agar lebih mandiri dan kompetitif. Selain ekstensifikasi, intensifikasi melalui optimalisasi tambak garam rakyat juga menjadi strategi penting untuk meningkatkan produktivitas garam nasional.
Strategi Menuju Swasembada Garam
KKP berupaya meningkatkan produksi dan kualitas garam lokal melalui pembangunan model pergaraman di NTT. Model ini akan melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta pelaku usaha. Skema ekonomi yang disepakati bersama akan menjadi landasan pengelolaan model pergaraman ini. "Pengelolaan model ini akan melibatkan pemerintah pusat, pemda dan pelaku usaha melalui skema ekonomi yang disepakati," tambah Koswara.
Pembangunan model ekstensifikasi tambak garam ini merupakan langkah strategis untuk mencapai target swasembada garam pada tahun 2027. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan garam nasional yang terus meningkat setiap tahunnya. Target produksi garam yang tinggi di NTT diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pencapaian swasembada garam nasional.
Selain pembangunan model ekstensifikasi, KKP juga akan mengoptimalkan tambak garam rakyat yang sudah ada melalui strategi intensifikasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas secara menyeluruh dan memperkuat ketahanan pangan nasional di sektor garam.
Dengan menggabungkan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi, KKP optimis dapat meningkatkan produksi dan kualitas garam nasional, serta mencapai swasembada garam pada tahun 2027. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani garam di Indonesia.
"'Pengelolaan model ini akan melibatkan pemerintah pusat, pemda dan pelaku usaha melalui skema ekonomi yang disepakati,' imbuh Koswara.