KLH Desak Pengelola Tol Tingkatkan Kualitas Udara: Tanam Pohon, Pasang SPKU, dan Uji Emisi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) meminta pengelola jalan tol untuk meningkatkan kualitas udara dengan menambah ruang terbuka hijau, memasang Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), dan melakukan uji emisi kendaraan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan kualitas udara di Indonesia. Dalam rapat koordinasi dengan pengelola jalan tol di Jakarta, Senin, KLH mendesak agar pengelola jalan tol melakukan beberapa tindakan penting, termasuk penambahan ruang terbuka hijau, pemasangan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), dan penerapan uji emisi kendaraan yang lebih ketat. Langkah ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan polusi udara, khususnya di kota-kota besar.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa penanaman pohon di sepanjang jalan tol dan di area rest area merupakan langkah krusial. "Kita mulai mendorong mereka untuk melakukan pengelolaan dan perawatan ruang terbuka hijau mereka dengan melakukan penanaman pohon. Kita tahu pohon bisa menyerap emisi dari kendaraan bermotor," ujar Rasio.
Selain itu, KLH juga menekankan pentingnya pemantauan kualitas udara secara berkala. Pemasangan SPKU di sepanjang jalan tol akan memberikan data akurat mengenai kondisi udara dan membantu KLH mengidentifikasi sumber pencemaran udara secara lebih efektif. Data ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan polusi udara yang lebih terarah.
Pentingnya Pemantauan dan Pengendalian Emisi
KLH menyadari bahwa gas buang kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang utama penurunan kualitas udara, terutama di musim kemarau. Berdasarkan data KLH, gas buang kendaraan bermotor diperkirakan berkontribusi sebesar 42-57 persen terhadap penurunan kualitas udara di kota-kota besar. Oleh karena itu, upaya pengendalian emisi menjadi sangat penting.
Untuk memastikan kendaraan yang melintas di jalan tol memenuhi standar emisi, KLH mendorong pengelola jalan tol untuk memfasilitasi uji emisi secara berkala. "Juga mendorong atau memfasilitasi dilakukannya uji emisi, memastikan kendaraan yang masuk jalan tol itu kendaraan yang memenuhi emisinya. Kami sedang menyiapkan langkah bersama dengan pengelola jalan tol itu benar-benar bisa memenuhi emisinya," kata Rasio.
KLH bahkan siap memfasilitasi uji petik untuk memastikan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor terpenuhi. Hal ini menunjukkan komitmen KLH dalam mengawasi dan memastikan pengelola jalan tol menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga kualitas udara.
Ruang Terbuka Hijau sebagai Solusi Berkelanjutan
Tidak hanya fokus pada uji emisi, KLH juga menekankan pentingnya penambahan ruang terbuka hijau, bukan hanya di area rest area, tetapi juga di sepanjang koridor jalan tol. Penanaman pohon di sepanjang jalan tol diharapkan dapat menyerap emisi gas buang kendaraan dan meningkatkan kualitas udara secara signifikan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan KLH dalam mengatasi masalah polusi udara. Dengan menggabungkan berbagai upaya, mulai dari pemantauan kualitas udara hingga pengendalian emisi dan penambahan ruang terbuka hijau, KLH berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Peningkatan kualitas udara merupakan tanggung jawab bersama. KLH berharap kerja sama yang erat antara pemerintah dan pengelola jalan tol dapat menghasilkan dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
SPKU yang akan dipasang akan memberikan data yang lebih akurat dan real-time, membantu KLH dalam mengambil kebijakan yang tepat dan efektif dalam mengatasi masalah polusi udara. Dengan data yang komprehensif, KLH dapat mengidentifikasi area-area yang membutuhkan perhatian khusus dan mengambil tindakan yang tepat sasaran.
Kesimpulan
Langkah KLH dalam mendesak pengelola jalan tol untuk meningkatkan kualitas udara merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Kombinasi dari penambahan ruang terbuka hijau, pemasangan SPKU, dan penerapan uji emisi yang lebih ketat diharapkan dapat mengurangi polusi udara dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.