KLH Ukur Kualitas Air Laut Pasca Pemagaran di Tangerang
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengukur kualitas air laut di Tangerang untuk menyelidiki dampak lingkungan dari pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km yang terbukti tak memiliki izin lingkungan, sementara pihak terkait diselidiki dan KKP telah menye
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan pengukuran kualitas air laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini diambil untuk menilai dampak lingkungan dari pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang baru-baru ini menjadi sorotan.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho, menjelaskan bahwa verifikasi KLH menemukan pelanggaran. Pemasangan pagar tersebut, yang tersebar di enam kecamatan, ternyata dilakukan tanpa dokumen lingkungan yang dibutuhkan. "Beberapa hal yang akan kami tempuh di antaranya dilakukan pengukuran kualitas air laut untuk mengetahui dampak pemagaran terhadap kualitas air laut dan biota laut," ujar Ardyanto dalam keterangannya.
Selain pengukuran kualitas air, KLH juga melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembangunan pagar tersebut. "Pemanggilan terhadap beberapa pihak yang diduga terkait dalam pemagaran laut oleh penyidik PNS kami," tambah Ardyanto. Investigasi ini bertujuan untuk memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran lingkungan yang terjadi.
Bukan hanya KLH, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah mengambil tindakan. KKP sebelumnya telah menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km tersebut. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan apresiasinya terhadap rencana pencabutan pagar oleh masyarakat.
Dampak ekonomi atas pemagaran ini juga signifikan. Ombudsman RI tengah menyelidiki dugaan malaadministrasi, dengan perkiraan kerugian nelayan mencapai Rp9 miliar. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di wilayah pesisir.
Pengukuran kualitas air laut yang dilakukan KLH diharapkan dapat memberikan data objektif terkait dampak lingkungan dari pemagaran. Hasilnya akan menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya dalam penangan kasus ini, termasuk penegakan hukum dan pemulihan lingkungan. KLH berkomitmen untuk memastikan perlindungan lingkungan dan keadilan bagi nelayan yang terdampak.
Kasus pemagaran laut di Tangerang ini menjadi pengingat pentingnya perizinan lingkungan dan dampak pembangunan terhadap ekosistem pesisir. Ke depannya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa dan melindungi kelestarian lingkungan laut Indonesia.