Komnas HAM Ungkap Temuan Mengejutkan Kasus Eks Kapolres Ngada: Kekerasan Seksual dan Eksploitasi Anak
Komnas HAM mengungkap temuan penting dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, melibatkan perantara dan korban dari keluarga kurang beruntung.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja. Kasus ini melibatkan tiga korban anak, dengan modus operandi yang terencana dan melibatkan perantara. Temuan ini menunjukkan adanya eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur, yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi kepolisian.
Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, AKBP Fajar pertama kali berkencan dengan tersangka F melalui perantara, VK. VK diduga telah beberapa kali menyediakan jasa layanan kencan untuk AKBP Fajar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, kasus ini menjadi lebih mengerikan ketika terungkap permintaan AKBP Fajar kepada F untuk menyediakan seorang anak perempuan balita, karena ia mengaku menyukai dan ingin merasakan mengasuh anak perempuan.
Permintaan tersebut dipenuhi F, yang kemudian membawa seorang anak perempuan berusia 5 tahun untuk bertemu AKBP Fajar di sebuah hotel di Kupang. AKBP Fajar memesan dua kamar hotel, dengan kamarnya sendiri bertipe terbaik dan berharga Rp1,5 juta per malam. Pada hari yang sama, F mengajak korban anak tersebut bermain di pusat perbelanjaan sebelum membawanya ke kamar hotel AKBP Fajar. Tragisnya, dugaan tindak pidana kekerasan seksual terjadi saat F meninggalkan korban berdua dengan AKBP Fajar di dalam kamar.
Peran Perantara dan Latar Belakang Korban
Komnas HAM juga menemukan keterlibatan dua korban anak lainnya, berusia 13 dan 16 tahun, yang merupakan saudara sepupu. Korban berusia 16 tahun memperkenalkan AKBP Fajar kepada sepupunya yang berusia 13 tahun, yang baru saja datang ke Kupang dan tinggal bersama keluarga korban berusia 16 tahun. Kedua korban berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi yang kurang beruntung dan kondisi keluarga yang tidak harmonis. Korban berusia 13 tahun bahkan melarikan diri dari rumah karena sering mengalami kekerasan dari ayahnya dan kurang mendapatkan pengasuhan yang baik.
Tindak pidana kekerasan seksual terhadap kedua korban ini juga terjadi di sebuah hotel di Kupang. Komnas HAM menyoroti kondisi rentan kedua korban, yang memperparah dampak dari tindakan kekerasan seksual yang mereka alami. Latar belakang keluarga yang kurang harmonis dan ekonomi yang lemah membuat mereka semakin mudah menjadi korban eksploitasi.
Komnas HAM juga menekankan peran penting VK sebagai perantara jasa layanan kencan, yang diduga memfasilitasi pertemuan antara AKBP Fajar dan para korban. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang memfasilitasi eksploitasi seksual anak, yang perlu diungkap secara tuntas oleh pihak berwajib.
Rekomendasi Komnas HAM
Menyikapi temuan tersebut, Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak terkait. Kepada Polri, Komnas HAM merekomendasikan agar proses hukum terhadap AKBP Fajar dan F dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi korban. Hal ini termasuk mengungkap peran VK dan perantara lainnya yang terlibat.
Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wali Kota Kupang Christian Widodo juga mendapatkan rekomendasi untuk memberikan perlindungan komprehensif dan sistematis kepada korban anak, termasuk penyediaan rumah aman atau tempat aman lainnya. Terakhir, Kemenkominfo direkomendasikan untuk mengevaluasi dan mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak secara berkala dan melaporkan hasilnya kepada masyarakat.
Temuan Komnas HAM ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari eksploitasi seksual dan kekerasan. Kasus ini juga mengungkap betapa rentannya anak-anak dari keluarga kurang mampu dan dengan kondisi keluarga yang tidak harmonis menjadi korban kejahatan seksual. Proses hukum yang transparan dan adil, serta perlindungan komprehensif bagi korban, sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.