KPU Kulon Progo Kembalikan Rp7,5 Miliar Anggaran Pilkada 2024
KPU Kulon Progo mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp7,53 miliar ke Pemda setempat, menunjukkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengembalikan dana sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp7,53 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Pengembalian dana tersebut dilakukan pada 24 Maret 2025 melalui transfer ke kas daerah. Hal ini menunjukkan komitmen KPU Kulon Progo terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Proses Pilkada 2024 sendiri telah berjalan lancar dan efisien.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana, menjelaskan bahwa dana Rp7,53 miliar merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dari total anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp32,38 miliar. Dengan demikian, anggaran yang terpakai hanya Rp24,85 miliar atau sekitar 76,75 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Budi Priyana juga menyampaikan permohonan dukungan anggaran untuk kegiatan KPU ke depan, termasuk pemutakhiran data pemilih, pendidikan pemilih, dan sosialisasi tahapan pilkada.
Bupati Kulon Progo, Agung Kurniawan, menyambut baik laporan tersebut dan mengapresiasi kinerja KPU Kulon Progo. Ia menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran publik. Agung Kurniawan juga menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk mendukung program dan kegiatan KPU ke depan, termasuk pemutakhiran data pemilih (mutarlih) dan program pendidikan pemilih, Pemilos, yang dinilai sangat penting untuk keberlangsungan pendidikan politik generasi muda.
Efisiensi Anggaran Pilkada Kulon Progo 2024
KPU Kulon Progo telah menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp7,53 miliar. Angka ini merupakan SILPA dari total anggaran Rp32,38 miliar yang dialokasikan. Hal ini menunjukkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran yang patut diapresiasi.
Pengembalian dana tersebut dilakukan melalui transfer ke kas daerah pada 24 Maret 2025. Langkah ini mencerminkan pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab dari KPU Kulon Progo. Transparansi dalam penggunaan anggaran publik menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.
Dengan sisa anggaran yang dikembalikan, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dapat mengalokasikan dana tersebut untuk program dan kegiatan pembangunan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. Efisiensi anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini menjadi contoh baik bagi daerah lain.
Dukungan Pemerintah untuk Program KPU Ke Depan
KPU Kulon Progo telah mengajukan permohonan dukungan anggaran untuk kegiatan-kegiatan ke depan, termasuk pemutakhiran data pemilih (mutarlih), pendidikan pemilih (termasuk program Pemilos), sosialisasi tahapan pilkada, dan pemetaan daerah pemilihan. Permohonan ini mendapat sambutan positif dari Bupati Kulon Progo.
Bupati Agung Kurniawan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk memberikan dukungan yang diperlukan demi suksesnya tahapan pilkada selanjutnya dan peningkatan partisipasi pemilih di Kulon Progo. Dukungan ini mencakup pelaksanaan mutarlih sesuai mekanisme yang berlaku dan kelanjutan program Pemilos, sebuah aplikasi pendidikan pemilih pemula.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga berkomitmen untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan KPU. KPU Kulon Progo diminta untuk mengajukan permohonan secara resmi terkait hal tersebut. Kerjasama yang baik antara KPU dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo diharapkan dapat memastikan suksesnya penyelenggaraan pilkada di masa mendatang.
"Apresiasi dan ucapan terima kasih saya sampaikan atas pelaksanaan Pilkada 2024 oleh penyelenggara pemilihan," kata Agung Kurniawan, Bupati Kulon Progo.
"Untuk mutarlih, silakan dilaksanakan sesuai mekanisme. Dan untuk pemilos, sebuah aplikasi pendidikan pemilih pemula, sangat penting, sehingga agar tetap dilaksanakan demi keberlangsungan pendidikan politik bagi generasi muda,” tambah Bupati Agung Kurniawan.
Dengan pengembalian sisa anggaran dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, KPU Kulon Progo dapat lebih fokus pada persiapan tahapan pilkada selanjutnya dan peningkatan partisipasi pemilih. Hal ini menunjukkan sinergi yang positif antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dalam mewujudkan proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.