Kulon Progo Diminta Mitigasi Dampak Penghapusan DTKS, Angka Kemiskinan Masih Tinggi
DPRD Kulon Progo mendesak Pemkab segera mitigasi dampak penghapusan DTKS dan evaluasi program pengentasan kemiskinan, karena angka kemiskinan masih tinggi dan banyak warga kehilangan bantuan sosial.
Kulon Progo, Yogyakarta, 24 Februari 2024 - Wakil Ketua Pansus LKPJ Bupati 2024 DPRD Kabupaten Kulon Progo, Tukijan, menyoroti dampak signifikan penghapusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial dan digantinya dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Penghapusan DTKS berdampak pada terhentinya bantuan sosial bagi sejumlah warga Kulon Progo, seperti BPJS Kesehatan, Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan program lainnya. Tukijan meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo segera melakukan mitigasi untuk mengatasi permasalahan ini.
Tukijan mengungkapkan keprihatinannya atas dampak langsung yang dirasakan warga. "Dampak Inpres ini sangat signifikan bagi program pengentasan kemiskinan di Kulon Progo. Mulai dari dicoret dari penerima bantuan BPJS Kesehatan, Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan program penanggulangan kemiskinan lainnya," ujarnya. Ia memberikan contoh kasus di lingkungan tempat tinggalnya, di mana dua kepala keluarga kehilangan bantuan karena salah satu anggota keluarga bekerja di luar daerah, meskipun anggota keluarga tersebut sudah pindah Kartu Keluarga (KK).
Angka kemiskinan di Kulon Progo yang mencapai 15,52 persen dari total penduduk menjadi perhatian serius. Program kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai belum efektif menurunkan angka tersebut. Tukijan mendesak Pemkab Kulon Progo untuk mengevaluasi program-program pengentasan kemiskinan yang ada dan merancang program baru yang lebih tepat sasaran dan efektif. "Kami minta, Pemkab Kulon Progo mengevaluasi kembali program kemiskinan di Kulon Progo. Selain itu, membuat program pengentasan kemiskinan baru yang benar-benar dibutuhkan masyarakat," tegasnya. Ia juga meminta Dinas Sosial memastikan data warga kurang mampu akurat dan tertangani dengan baik.
Mitigasi Dampak Penghapusan DTKS
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo, Lucius Bowo Pristiyanto, menyatakan kesiapannya untuk membantu warga yang terdampak penghapusan DTKS. Pihaknya siap mengusulkan kembali warga yang dicoret dari daftar penerima bantuan melalui mekanisme pengajuan dari bawah. "Kami siap mengusulkan kembali warga yang dicoret dari daftar penerima bantuan dengan mekanisme dari bawah," kata Lucius.
Namun, proses ini memerlukan koordinasi dan kerja sama yang intensif antar OPD terkait. Perlu adanya mekanisme yang jelas dan transparan untuk memastikan data warga miskin tercatat dengan akurat dan bantuan sosial tepat sasaran. Hal ini penting untuk mencegah kesenjangan sosial dan memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan efektif.
Perlu adanya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat terkait perubahan sistem data dan mekanisme pengajuan bantuan sosial. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami perubahan kebijakan dan dapat memanfaatkan jalur yang tepat untuk memperoleh bantuan. Selain itu, perlu adanya peningkatan kapasitas petugas di lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data agar data yang tercatat akurat dan up-to-date.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga perlu mempertimbangkan untuk mengembangkan sistem data terpadu yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Sistem ini dapat membantu dalam mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan sosial dengan lebih akurat dan efisien. Dengan sistem yang lebih baik, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan angka kemiskinan di Kulon Progo dapat ditekan.
Evaluasi Program Pengentasan Kemiskinan
Evaluasi menyeluruh terhadap program-program pengentasan kemiskinan yang telah berjalan menjadi langkah krusial. Analisis terhadap efektivitas program-program tersebut akan membantu dalam mengidentifikasi kekurangan dan kelemahan yang perlu diperbaiki. Data yang akurat dan analisis yang komprehensif akan menjadi dasar dalam merumuskan strategi baru yang lebih efektif.
Pemkab Kulon Progo perlu melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Partisipasi masyarakat akan memastikan program tersebut relevan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat. Dengan demikian, program tersebut akan lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, perlu adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan sosial. Transparansi dan akuntabilitas yang tinggi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk membantu warga yang membutuhkan.
Dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat dan komprehensif, diharapkan dampak penghapusan DTKS dapat diminimalisir dan program pengentasan kemiskinan di Kulon Progo dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Pentingnya kolaborasi antar OPD dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya ini tidak dapat diabaikan.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo harus proaktif dalam mencari solusi dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan bantuan sosial yang dibutuhkan. Komitmen dan kerja keras dari semua pihak sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di Kulon Progo.