Kuota Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya 2025: 723 Calon Jamaah Siap Menuju Tanah Suci
Kemenag menetapkan kuota haji untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya sebanyak 723 orang pada tahun 2025, terdiri dari jemaah reguler, lansia, dan petugas haji.
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Barat mengumumkan kuota haji untuk Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya pada tahun 2025 telah ditetapkan. Sebanyak 723 calon jamaah haji akan berangkat menunaikan ibadah suci ke Tanah Suci. Pengumuman resmi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Papua Barat, H. Aziz Hegemur, di Manokwari pada Selasa, 25 Februari 2025. Pembagian kuota ini mempertimbangkan jumlah penduduk muslim di masing-masing wilayah.
Rincian kuota haji tersebut terdiri dari 679 jemaah haji reguler, 36 jemaah haji lansia (lanjut usia), 6 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 2 orang dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Pembagian kuota haji reguler didistribusikan ke kabupaten/kota berdasarkan jumlah penduduk muslim terbanyak. Hal ini memastikan keadilan dan kesempatan yang merata bagi seluruh calon jamaah haji di kedua provinsi tersebut.
Aziz Hegemur menekankan bahwa pembagian kuota ini didasarkan pada data demografis dan jumlah penduduk muslim di setiap wilayah. Proses penentuan kuota ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, memastikan setiap daerah mendapatkan porsi yang sesuai dengan jumlah penduduknya. Dengan demikian, diharapkan proses pemberangkatan haji dapat berjalan lancar dan tertib.
Kuota Haji Reguler Tersebar di Berbagai Kabupaten/Kota
Kuota haji reguler untuk Papua Barat berjumlah 331 orang, yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Manokwari mendapatkan kuota terbanyak dengan 160 orang, diikuti Fakfak (74 orang), Teluk Bintuni (37 orang), Kaimana (35 orang), Teluk Wondama (18 orang), dan Manokwari Selatan (7 orang). Sementara itu, Papua Barat Daya mendapatkan kuota sebanyak 348 orang. Kota Sorong menjadi daerah dengan kuota terbanyak yaitu 225 orang, disusul Kabupaten Sorong (73 orang), Raja Ampat (21 orang), Sorong Selatan (20 orang), Tambrauw (6 orang), dan Maybrat (3 orang).
Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari menjadi daerah dengan kuota haji reguler paling banyak. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat di kedua daerah tersebut untuk menunaikan ibadah haji. Kemenag akan terus berupaya untuk memfasilitasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh calon jamaah haji.
Pembagian kuota haji lansia juga telah ditetapkan, dengan total 36 orang. Kota Sorong mendapatkan kuota terbanyak dengan 12 orang, disusul Fakfak (7 orang), Sorong dan Manokwari (masing-masing 4 orang), Raja Ampat dan Tambrauw (masing-masing 2 orang), serta Sorong Selatan dan Kaimana (masing-masing 1 orang).
Persiapan Manasik Haji dan Imbauan Kesehatan
Pemerintah Provinsi membiayai 6 Petugas Haji Daerah (PHD), dengan rincian 4 orang untuk Papua Barat dan 2 orang untuk Papua Barat Daya. Jadwal pelaksanaan manasik haji dari masing-masing kabupaten/kota telah dirangkum dan akan dilaporkan kepada Kemenag RI di Jakarta. Proses manasik haji ini sangat penting untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon jamaah haji agar dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan khusyuk.
Kemenag mengimbau seluruh calon jamaah haji untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Anjuran meliputi mengonsumsi makanan bergizi, mengonsumsi buah-buahan, berolahraga secara rutin, dan istirahat yang cukup. Hal ini bertujuan agar para jamaah haji tetap sehat dan bugar selama proses perjalanan hingga kembali ke Tanah Air. Kesehatan yang prima akan mendukung kelancaran ibadah haji dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan persiapan yang matang dan kesehatan yang terjaga, diharapkan seluruh calon jamaah haji dari Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, khusyuk, dan kembali ke Tanah Air dengan selamat. Semoga ibadah haji mereka diterima oleh Allah SWT.