Mahasiswi ITB Ditangkap karena Meme Presiden, Komisi III DPR Ajukan Penjaminan
Komisi III DPR memahami penangkapan mahasiswi ITB atas unggahan meme Presiden, namun berharap penahanannya ditangguhkan karena masih bisa dibina.
Jakarta, 12 Mei 2024 - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh pihak kepolisian karena unggahan meme yang dianggap menyinggung kepala negara. Kejadian ini menimbulkan berbagai reaksi, termasuk dari Komisi III DPR RI yang menyatakan memahami langkah kepolisian namun juga mendorong pembinaan bagi mahasiswi tersebut.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa gambar yang diunggah SSS dinilai tidak tepat dan tidak senonoh karena melibatkan Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Meskipun demikian, Habiburokhman menekankan bahwa SSS masih muda dan berpotensi untuk dibina. Ia mengungkapkan rasa sedihnya melihat unggahan tersebut, namun tetap optimis akan masa depan mahasiswi tersebut.
Sebagai bentuk dukungan dan upaya pembinaan, Habiburokhman secara resmi mengajukan diri sebagai penjamin agar penahanan SSS ditangguhkan. Surat permohonan penangguhan penahanan tersebut telah dikirimkan ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan kop surat resmi DPR RI.
Langkah Komisi III DPR: Penjaminan dan Pembinaan
Dalam surat penjaminan tersebut, Habiburokhman memastikan bahwa SSS tidak akan melarikan diri, menghilangkan atau merusak barang bukti, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga meyakinkan bahwa penangguhan penahanan tidak akan menghambat proses hukum yang sedang berjalan. Habiburokhman optimis bahwa mahasiswi tersebut masih bisa diajak berkomunikasi dengan baik dan diarahkan untuk memahami kesalahannya.
Habiburokhman menilai bahwa SSS masih bisa dibina dan diarahkan ke jalan yang benar. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam kasus ini, mengingat usia dan latar belakang pendidikan SSS. Komisi III DPR berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan bijak dan berorientasi pada pembinaan, bukan hanya pada hukuman semata.
Sikap Komisi III DPR ini menunjukkan adanya upaya untuk menyeimbangkan penegakan hukum dengan aspek pembinaan, terutama bagi generasi muda. Mereka percaya bahwa setiap individu, termasuk yang melakukan kesalahan, berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri.
Kapolri Diharapkan Bijaksana
Habiburokhman juga menyampaikan keyakinannya terhadap kebijaksanaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus ini. Ia berharap Kapolri akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan dan memberikan kesempatan kepada SSS untuk memperbaiki kesalahannya. Sikap ini menunjukkan adanya harapan agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan proporsional.
Pernyataan Habiburokhman ini menunjukkan adanya pertimbangan yang matang dari Komisi III DPR dalam menyikapi kasus penangkapan mahasiswi ITB tersebut. Mereka berupaya untuk mencari solusi yang seimbang antara penegakan hukum dan pembinaan, dengan tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Komisi III DPR berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya bagi generasi muda, tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.
Komisi III DPR juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi digital bagi generasi muda agar terhindar dari kesalahan serupa di masa mendatang. Mereka berharap agar kejadian ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial dan menghormati hukum yang berlaku.
Ke depan, diharapkan akan ada upaya lebih intensif dalam memberikan edukasi dan literasi digital kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar terhindar dari masalah hukum terkait penggunaan media sosial. Hal ini penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.