Menkominfo Ajak UHN Sumut Lawan Judi Daring: Penipuan Berkedok Game Online
Menkominfo Meutya Hafid mengajak Universitas HKBP Nommensen (UHN) Sumut untuk melawan judi daring yang disebutnya sebagai penipuan online, mengingat tingginya angka pengguna di Sumut.
Medan, 14 Maret 2024 (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menyerukan Universitas HKBP Nommensen (UHN) Sumatera Utara untuk turut serta dalam gerakan melawan maraknya judi daring di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menkominfo saat memberikan kuliah umum di kampus UHN Medan, Jumat lalu.
"Kami meminta kepada pihak UHN Medan dan Siantar untuk melakukan budaya melawan judi online," tegas Menkominfo Meutya. Ia menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online.
Menkominfo Meutya juga meluruskan istilah yang selama ini digunakan. Menurutnya, istilah yang lebih tepat bukanlah judi daring, melainkan penipuan daring. Hal ini didasarkan pada mekanisme judi online yang dirancang sedemikian rupa sehingga mustahil bagi pemain untuk menang. Dengan demikian, judi online lebih tepat disebut sebagai bentuk penipuan yang terselubung.
UHN Sumut Diminta Perangi Judi Online
Sumatera Utara, menurut data yang dimiliki Menkominfo, merupakan salah satu wilayah dengan angka pengguna judi online yang tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan elemen masyarakat lainnya di Sumut untuk bersama-sama memerangi praktik ilegal ini.
Menkominfo Meutya menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah dan terus berupaya memberantas judi online melalui berbagai strategi. Salah satu strategi yang dijalankan adalah peningkatan literasi digital.
Setelah memastikan konektivitas internet merata, langkah selanjutnya adalah memastikan masyarakat Indonesia menggunakan akses internet untuk hal-hal yang bermanfaat dan produktif, bukan untuk kegiatan yang merugikan seperti judi online.
Kerja sama antar lembaga juga menjadi kunci keberhasilan. Kominfo telah menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Google, Meta, dan berbagai platform digital lainnya untuk memblokir konten perjudian dan pornografi.
Kerja Sama Multipihak untuk Tekan Judi Online
"Kami juga melakukan kerja sama dengan pihak seluler, OJK, PPATK, rasanya sudah kami lakukan untuk menekan judi online ini," ujar Menkominfo Meutya, menekankan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online.
Hingga 21 Januari 2025, Kemkominfo mencatat telah berhasil memblokir total 5.707.952 konten judi online. Angka ini menunjukkan konsistensi dan komitmen Kemkominfo dalam memberantas judi online di Indonesia.
Peran serta masyarakat, khususnya lembaga pendidikan tinggi seperti UHN, sangat krusial dalam upaya ini. Edukasi dan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online menjadi kunci utama dalam menekan angka pengguna dan mencegah munculnya korban baru.
Dengan pendekatan multipihak dan strategi yang komprehensif, diharapkan upaya pemberantasan judi online di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, dapat semakin efektif dan berhasil.