Menkominfo Tegaskan Penanganan Judi Online Harus Menyeluruh dan Libatkan Lintas Sektor
Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menekankan pentingnya penanganan judi online secara menyeluruh dan lintas sektor, serta kolaborasi dengan lembaga masyarakat untuk memberantasnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh beliau di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5). Penanganan judi online bukan hanya tanggung jawab satu kementerian, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektoral untuk mencapai hasil yang maksimal.
Menkominfo Meutya Hafid menyatakan komitmen Kementerian Kominfo untuk terus memberantas judi online. Beliau juga mengajak seluruh lembaga masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Menurutnya, pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi sangat krusial untuk mengatasi masalah perjudian online yang semakin meluas.
Dalam keterangannya, Menkominfo menjelaskan bahwa pengungkapan bandar besar judi online merupakan ranah penegak hukum, bukan Kementerian Kominfo. Namun, Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Bareskrim Polri, untuk mendukung upaya pemberantasan judi online secara efektif. Koordinasi yang intensif dan berkelanjutan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan dan penindakan terhadap para pelaku judi online.
Kerja Sama Lintas Sektor untuk Berantas Judi Online
Kementerian Kominfo telah menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas judi online. Kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghasilkan pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online. Angka ini terdiri dari 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten judi di media sosial. Pemblokiran ini dilakukan dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025.
Meutya Hafid menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan ancaman nyata judi online terhadap keamanan dan ketertiban nasional. Oleh karena itu, upaya pemberantasan judi online harus terus ditingkatkan dan diperluas. Kolaborasi yang erat antar lembaga pemerintah dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk menanggulangi masalah ini secara efektif.
Lebih lanjut, Menkominfo menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam upaya memberantas judi online. Setiap pihak memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya ini. Dengan sinergi dan koordinasi yang baik, diharapkan pemberantasan judi online dapat lebih optimal dan menyeluruh.
Tanggung Jawab Penegak Hukum dalam Mengungkap Bandar Judi Online
Menanggapi pertanyaan mengenai fokus penanganan bandar judi online, Menkominfo Meutya Hafid menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah penegak hukum. Beliau menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada pihak penegak hukum. Kementerian Kominfo sendiri, menurutnya, telah dan akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum dalam upaya pemberantasan judi online.
Meskipun Kementerian Kominfo aktif memblokir konten judi online, pengungkapan dan penuntutan terhadap para pelaku, terutama bandar besar, tetap menjadi tanggung jawab utama aparat penegak hukum. Koordinasi yang baik antara Kementerian Kominfo dan penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas judi online secara menyeluruh.
Kementerian Kominfo berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegak hukum dalam memberantas judi online. Hal ini dilakukan melalui koordinasi dan penyediaan informasi yang dibutuhkan. Dengan demikian, diharapkan kerja sama ini dapat menghasilkan dampak yang signifikan dalam mengurangi angka kejahatan judi online di Indonesia.
"Harus terus diperangi bersama-sama. Jadi Kementerian Komdigi komitmen terus dan kita mengajak semua lembaga masyarakat semua untuk memberantas sesuai tupoksi masing-masing. Harus menyeluruh, lintas sektor," ujar Menkominfo Meutya Hafid.
"Kami selalu koordinasi dengan penegak hukum termasuk Pak Kabareskrim, itu sudah dilakukan, tentu secara berkala dan hati-hati," tambahnya.
"Silakan tanya ke penegak hukum, kami sudah berkoordinasi dengan penegak hukum, jadi ranahnya, strategi terkait itu tentu jadi strategi penegak hukum yang hanya mereka yang bisa menyampaikan," pungkas dia.
Angka-angka pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo menunjukkan besarnya tantangan dalam memberantas judi online di Indonesia. Namun, dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan upaya ini dapat memberikan hasil yang signifikan.