Mensos Ajak Al Jam'iyatul Washliyah Perkuat Layanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak
Menteri Sosial mengajak Al Jam'iyatul Washliyah berkolaborasi meningkatkan kualitas layanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Indonesia untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak-haknya.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf, mengajak Pengurus Pusat (PP) Jam'iyatul Washliyah untuk meningkatkan peran serta dalam pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan di Indonesia. Ajakan ini disampaikan dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Sabtu, 26 April 2024. Mensos menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata Al Jam'iyatul Washliyah dalam pembangunan bangsa, khususnya di bidang pendidikan, dakwah, sosial, dan kemanusiaan sejak berdiri pada tahun 1930.
Mensos menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dalam menghadapi tantangan sosial seperti kemiskinan, ketimpangan, bencana alam, dan krisis sosial lainnya. "Di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi—seperti kemiskinan, ketimpangan, bencana alam, dan krisis sosial lainnya—kerja sama antara pemerintah dan ormas keagamaan menjadi kunci utama dalam menciptakan solusi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Kementerian Sosial (Kemensos) membuka peluang kolaborasi dan sinergi program, termasuk penguatan panti sosial, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan korban bencana. Kemitraan ini diharapkan berbasis nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan persatuan. Salah satu implementasi kemitraan ini terlihat melalui program LKSA yang memberikan perlindungan dan pengasuhan alternatif bagi anak-anak yang membutuhkan.
Peran Strategis Al Jam'iyatul Washliyah dalam Peningkatan Layanan LKSA
Mensos mengakui kompleksitas tantangan yang dihadapi LKSA saat ini. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas pengasuh, kualitas layanan yang memenuhi standar perlindungan anak, serta adaptasi terhadap perubahan sosial yang dinamis. Saat ini tercatat 14.445 LKSA di Indonesia, dengan 12.207 LKSA telah terakreditasi. Kemensos telah menetapkan regulasi untuk memberikan sanksi kepada LKSA yang tidak mematuhi aturan akreditasi.
Dengan jejaring lembaga sosialnya yang luas, Al Jam'iyatul Washliyah diharapkan dapat berperan strategis dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pengasuhan yang layak, pendidikan, kesehatan, dan masa depan yang cerah. Mensos berharap kolaborasi ini dapat membantu pemerintah mencapai tujuan tersebut.
Kemensos menawarkan berbagai program kemitraan, seperti peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) LKSA, bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta pembinaan kelembagaan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan LKSA. "Kami juga mengajak Washliyah untuk bersama-sama membangun sistem perlindungan sosial yang berpihak pada anak, menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan, serta memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam arus pembangunan," pungkas Mensos.
Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Ormas dalam Perlindungan Anak
Kolaborasi antara pemerintah dan ormas keagamaan seperti Al Jam'iyatul Washliyah sangat krusial dalam memberikan perlindungan dan layanan yang optimal bagi anak-anak di Indonesia. Hal ini mengingat kompleksitas masalah yang dihadapi anak-anak, mulai dari kemiskinan hingga kekerasan. Dengan pengalaman dan jaringan yang dimiliki Al Jam'iyatul Washliyah, diharapkan sinergi ini dapat menghasilkan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan anak.
Kemensos membuka diri untuk berbagai bentuk kerja sama dan dukungan untuk memastikan keberhasilan program LKSA. Dukungan ini tidak hanya mencakup aspek finansial, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas SDM, pelatihan, dan pendampingan bagi para pengasuh di LKSA. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di Indonesia.
Program LKSA merupakan bagian penting dari sistem perlindungan sosial anak di Indonesia. Dengan adanya dukungan dari ormas seperti Al Jam'iyatul Washliyah, diharapkan program ini dapat menjangkau lebih banyak anak yang membutuhkan dan memberikan layanan yang berkualitas serta berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan masa depan mereka lebih cerah.
Melalui kerjasama ini, diharapkan tercipta sistem perlindungan sosial yang komprehensif dan berkelanjutan, yang mampu memberikan perlindungan dan pengasuhan optimal bagi anak-anak Indonesia. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan ormas, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal dalam pembangunan dan mendapatkan hak-haknya secara penuh.
Kemensos berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan LKSA dan memperluas jangkauan program. Kolaborasi dengan Al Jam'iyatul Washliyah merupakan langkah strategis dalam mencapai tujuan tersebut. Harapannya, kerja sama ini akan menjadi model bagi kolaborasi serupa dengan ormas-ormas lain di masa mendatang.
Kesimpulan
Kerja sama antara Kementerian Sosial dan Al Jam'iyatul Washliyah dalam memperkuat layanan LKSA merupakan langkah penting dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan LKSA, memperluas jangkauan program, dan memastikan setiap anak mendapatkan hak-haknya.