Mobil Dinas Jimny Pejabat Bogor Disulap Jadi Kendaraan Patroli, Bupati Geram!
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menarik enam mobil dinas Jimny yang disalahgunakan oleh ASN dan mengubahnya menjadi kendaraan patroli untuk pelayanan publik.
Bupati Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto, mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan mobil dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Enam unit mobil dinas Suzuki Jimny tiga pintu, yang dibeli pada tahun 2023 dengan harga pasar sekitar Rp400-500 juta, telah disalahgunakan oleh beberapa kepala bidang di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Aksi ini memicu kemarahan Bupati dan berujung pada pengalihan fungsi mobil-mobil tersebut menjadi kendaraan patroli.
Penyalahgunaan tersebut terungkap saat apel kendaraan di Pakansari. Bupati Rudy Susmanto mengungkapkan kekesalannya karena mobil dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Lebih mengejutkan lagi, beberapa unit mobil Jimny tersebut bahkan telah diganti plat nomornya dari merah menjadi hitam, menunjukkan adanya upaya untuk menyembunyikan penggunaannya.
"Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli," ungkap Rudy Susmanto. Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan etika dan aturan dalam penggunaan aset negara. Bupati menegaskan pentingnya penggunaan mobil dinas untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi para pejabat.
Mobil Jimny Jadi Armada Patroli
Keenam mobil Jimny yang disita tersebut kini telah dialihfungsikan untuk mendukung berbagai kegiatan pelayanan publik. Penggunaan kendaraan patroli ini akan tersebar di berbagai instansi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Stadion Pakansari, tim sosialisasi Command Center 112, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau Damkar akan mendapatkan manfaat dari kebijakan ini.
Dengan adanya stiker 'mobil patroli' yang terpasang, fungsi baru mobil-mobil tersebut menjadi lebih jelas. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan pentingnya penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan tugas dan Surat Keputusan (SK) penempatan.
"Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik," tegas Bupati Rudy. Dengan demikian, diharapkan mobil dinas dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor.
Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan penggunaan aset negara untuk kepentingan publik.
Langkah Antisipasi Penyalahgunaan di Masa Mendatang
Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan aset negara di masa mendatang, Pemkab Bogor berencana untuk memperketat pengawasan penggunaan mobil dinas. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aset negara digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, Pemkab Bogor juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh ASN mengenai aturan dan etika penggunaan aset negara. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan aset negara di masa mendatang.
Bupati Rudy Susmanto juga menekankan pentingnya peran serta seluruh pihak dalam memajukan pelayanan, infrastruktur, dan citra daerah. "Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran semua pihak untuk memajukan pelayanan, infrastruktur, dan citra daerah," kata Bupati Rudy Susmanto. Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, diharapkan Kabupaten Bogor dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan penggunaan mobil dinas di lingkungan Pemkab Bogor akan lebih tertib dan akuntabel. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.