OJK Perkuat Industri Jasa Keuangan lewat Tata Kelola yang Baik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar mendorong penerapan tata kelola yang baik dan integritas tinggi di industri jasa keuangan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta mencegah korupsi.
Jakarta, 18 Februari 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat industri jasa keuangan (IJK) nasional. Langkah strategis yang diambil adalah dengan mendorong penerapan tata kelola yang baik dan integritas tinggi. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Governansi Insight Forum (In Fo) di Medan.
Wattimena menekankan pentingnya tata kelola yang kuat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Dengan total exposure IJK yang signifikan, penerapan tata kelola yang baik menjadi kunci utama. Ia menambahkan bahwa integritas di seluruh sektor jasa keuangan sangat diperlukan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Upaya OJK dalam Penguatan Tata Kelola IJK
OJK aktif mendukung Asta Cita, khususnya butir ketujuh yang fokus pada pemberantasan korupsi. Upaya ini diwujudkan melalui perbaikan regulasi, pengawasan ketat, dan perbaikan praktik-praktik di IJK. Kolaborasi antar pihak terkait juga dianggap krusial untuk mencapai tujuan tata kelola yang baik. Wattimena menjelaskan, "Tata kelola yang baik di sektor jasa keuangan sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan, kepercayaan publik, melindungi kepentingan stakeholder, serta mendorong akuntabilitas dan kepatuhan."
Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya pengawasan proaktif dan penerapan sistem manajemen risiko yang lebih baik. Sebagai bentuk komitmen, OJK telah melakukan sertifikasi ISO 37001 pada tahun 2024 untuk seluruh satuan kerja dan unit kerja. Lebih lanjut, OJK mendorong IJK untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti-penyuapan, minimal mengacu pada panduan pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partisipasi Aktif dan Edukasi Masyarakat
Governansi Insight Forum di Medan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien, perwakilan IJK, dan akademisi. Dalam forum tersebut, OJK mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dalam penguatan tata kelola dan integritas. Tidak hanya itu, OJK juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai integritas dan peran serta mereka dalam menjaga sektor keuangan yang bersih dari kecurangan.
OJK menyadari bahwa perbaikan tata kelola dan pencegahan kecurangan (antifraud) merupakan investasi jangka panjang. Dengan sistem yang lebih sehat, IJK diharapkan dapat lebih berdaya saing di tingkat global. Ke depannya, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat strategi antifraud dan tata kelola yang baik demi terciptanya industri jasa keuangan yang lebih sehat, berintegritas, dan berdaya saing global. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Kesimpulan
Inisiatif OJK dalam memperkuat tata kelola IJK merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Komitmen OJK terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi akan meningkatkan kepercayaan publik dan daya saing IJK di kancah internasional. Kolaborasi antara OJK, IJK, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan sektor keuangan yang sehat dan berintegritas.