Orang Tua Aniaya Anak Tewas di Jaksel, Resmi Jadi Tersangka
Pasangan pengamen yang menganiaya anak berusia dua tahun hingga tewas di Blok M, Jakarta Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Jakarta, 14 Mei 2024 - Sebuah kasus kekerasan terhadap anak yang menggemparkan terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan sepasang orang tua, N (31) dan E (32), sebagai tersangka atas penganiayaan yang menyebabkan kematian anak mereka, R (2). Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 7 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasus ini terungkap setelah petugas kesehatan di Puskesmas Kebayoran Baru mencurigai adanya kekerasan pada korban. Korban, R (2), ditemukan dalam kondisi kritis dan meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan intensif.
Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres dan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. "Statusnya sudah jadi tersangka dan sementara kita amankan keduanya di Polres, kemudian juga terus akan kita kembangkan sejauh mana yang sudah mereka lakukan terhadap anak tersebut," ujar Kompol Murodih dalam keterangannya.
Penganiayaan Sadis di Bawah Pengaruh Obat
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa kedua orang tua korban, yang bekerja sebagai pengamen dan penjual mawar di sekitar Blok M, melakukan penganiayaan tersebut di bawah pengaruh obat pil anjing eksimer. AKP Citra Ayu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan, "Sejauh ini yang bersangkutan mengakui memang ada pengaruh obat. Jadi, obat pil anjing itu eksimer."
Penganiayaan yang dilakukan terhadap korban R (2) sangat kejam. Mereka mencubit, memukul dengan gitar, dan menampar korban. Alasan yang diberikan kedua orang tua pelaku adalah korban sering bertengkar dengan kakaknya yang berusia lima tahun. Namun, kekerasan yang dilakukan justru berujung pada kematian tragis sang anak.
Kondisi tempat tinggal kedua tersangka juga memprihatinkan. Mereka diketahui berpindah-pindah tempat tinggal dan terakhir tinggal di bawah kolong jembatan layang Blok M. Kondisi sosial ekonomi yang kurang baik diduga menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam kasus ini.
Keterangan Kakak Korban dan Kondisi Sosial Ekonomi
Polisi juga telah meminta keterangan dari kakak korban yang berusia lima tahun. Namun, karena masih trauma, anak tersebut hanya memberikan respon berupa anggukan atau pengakuan singkat. "Dia (kakak) memang juga masih ada rasa takut ya terhadap kejadian itu," ungkap Kompol Murodih.
Fakta bahwa kedua orang tua korban bekerja sebagai pengamen dan tinggal di bawah kolong jembatan layang menunjukkan kondisi sosial ekonomi yang memprihatinkan. Kondisi ini patut menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Perlu adanya program-program yang mendukung kesejahteraan keluarga dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan setiap kejadian kekerasan terhadap anak kepada pihak berwajib. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.