PA Bengkayang Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju Bebas Korupsi 2025
Pengadilan Agama Bengkayang berkomitmen membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025, meskipun sebelumnya belum lolos tahap evaluasi.
Pengadilan Agama (PA) Bengkayang, Kalimantan Barat, menegaskan komitmennya untuk membangun zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PA Bengkayang, Sobari, usai rapat awal perencanaan pembangunan zona integritas WBK di Bengkayang, Senin (10/3).
Rapat tersebut merupakan langkah penting untuk mengevaluasi kinerja tahun sebelumnya. PA Bengkayang sebelumnya belum berhasil lolos ke tahap Desk Evaluasi WBK. Oleh karena itu, rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh pegawai agar lebih siap dalam mengumpulkan dan menyempurnakan dokumen pendukung ZI.
Meskipun menghadapi tantangan, PA Bengkayang tetap menunjukkan keseriusannya dalam membangun zona bebas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen ini sejalan dengan kebijakan Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI yang menekankan pentingnya implementasi zona integritas sebagai standar reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama.
Langkah Strategis Menuju WBK
Ketua PA Bengkayang menekankan pentingnya peradilan agama sebagai pelopor pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan target Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan jumlah satuan kerja peradilan yang meraih predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). "Peradilan agama harus menjadi pelopor pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel," tegas Sobari.
Sobari juga meminta seluruh tim pembangunan zona integritas PA Bengkayang untuk tetap optimis dan bekerja maksimal, meskipun menghadapi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Ia menambahkan, "Bismillah, kita kerjakan bersama dengan semangat kebersamaan. Jika ada kendala, mari kita komunikasikan dan cari solusi terbaik. Insyaallah, dengan kerja keras dan kolaborasi, tahun ini PA Bengkayang dapat meraih predikat WBK."
Dengan semangat reformasi dan pelayanan prima, PA Bengkayang optimistis dapat memperbaiki capaian tahun sebelumnya dan meraih predikat WBK pada tahun 2025. Komitmen ini ditunjukkan melalui evaluasi yang menyeluruh dan persiapan yang matang dalam penyusunan dokumen pendukung ZI.
Evaluasi dan Persiapan Mendukung Zona Integritas
Rapat yang dilakukan merupakan langkah strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan zona integritas tahun sebelumnya. Proses evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan dan kelemahan yang perlu diperbaiki. Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun strategi dan rencana kerja yang lebih efektif dan terarah dalam membangun zona integritas.
Selain evaluasi, rapat juga difokuskan pada persiapan pengumpulan dan penyempurnaan dokumen pendukung ZI. Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bukti nyata komitmen PA Bengkayang dalam membangun zona integritas. Kelengkapan dan kualitas dokumen yang disiapkan akan sangat menentukan keberhasilan PA Bengkayang dalam meraih predikat WBK.
PA Bengkayang menyadari bahwa membangun zona integritas membutuhkan kerja keras dan kolaborasi dari seluruh elemen. Oleh karena itu, seluruh pegawai PA Bengkayang dilibatkan aktif dalam proses ini. Dengan semangat kebersamaan dan optimisme yang tinggi, PA Bengkayang berharap dapat mencapai target WBK pada tahun 2025.
Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang terencana, PA Bengkayang optimistis dapat mewujudkan cita-cita menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2025. Keberhasilan ini akan menjadi bukti nyata komitmen PA Bengkayang dalam memberikan pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Pentingnya Zona Integritas bagi Pelayanan Publik
Pembangunan zona integritas merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya korupsi. Dengan adanya zona integritas, diharapkan pelayanan hukum di PA Bengkayang akan semakin transparan dan akuntabel.
Penerapan zona integritas juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman dalam mengakses layanan hukum di PA Bengkayang. Hal ini akan berdampak positif terhadap penegakan hukum dan keadilan di daerah tersebut.
Komitmen PA Bengkayang dalam membangun zona integritas merupakan langkah yang tepat dan patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa PA Bengkayang serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum yang bersih dan profesional. Semoga upaya ini dapat berhasil dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.