PAD Pekanbaru 2025: Target Naik Rp335 Miliar Jadi Rp1,185 Triliun
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak pada tahun 2025 meningkat signifikan sebesar Rp335 miliar menjadi Rp1,185 triliun, dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp850 miliar, dengan berbagai inovasi untuk memudahkan wajib pajak
Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2025 mencapai Rp1,185 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan, yaitu sekitar Rp335 miliar, dibandingkan target tahun 2024 sebesar Rp850 miliar. Kenaikan target PAD ini diumumkan pada Selasa, 28 Januari 2025, di Pekanbaru, Riau.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menjelaskan bahwa target PAD keseluruhan tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun, yang terdiri dari pajak dan retribusi. Dari total tersebut, Rp1,185 triliun disumbang dari sektor pajak.
Bapenda Pekanbaru berencana untuk meningkatkan pendapatan pajak melalui berbagai inovasi. Inovasi ini difokuskan untuk memberikan kemudahan dan kemurahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Hal ini sejalan dengan tagline Bapenda Pekanbaru, yaitu 'Kemudahan dan Kemurahan'.
Alek Kurniawan berharap inovasi-inovasi tersebut dapat mendorong wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. "Jadi, inovasi-inovasi untuk memberikan kemudahan dan kemurahan akan terus kita lakukan agar masyarakat bisa taat membayar pajak dan menganggap pajak itu merupakan bagian dari kewajiban mereka kepada pemerintah," ujar Alek.
Sumber PAD Pekanbaru dari sektor pajak meliputi berbagai jenis pajak. Beberapa diantaranya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak restoran, pajak penerangan jalan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pajak-pajak lainnya yang juga berkontribusi terhadap PAD Pekanbaru termasuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak hotel, pajak reklame, pajak air tanah, pajak parkir, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak sarang burung walet, dan pajak hiburan.
Dengan target PAD yang cukup tinggi, Bapenda Pekanbaru optimis dapat mencapai target tersebut melalui strategi dan inovasi yang telah direncanakan. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak di Kota Pekanbaru.