Pajak Riau Tembus Rp23,23 Triliun, Lewati Target dan Raih Peringkat Tiga Nasional
Penerimaan pajak di Riau tahun 2024 mencapai Rp23,23 triliun, melampaui target dan capaian tahun sebelumnya, serta menempati peringkat tiga nasional dalam kepatuhan penyampaian SPT.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau berhasil membukukan penerimaan pajak tahun 2024 yang fantastis, mencapai angka Rp23,23 triliun. Capaian ini tidak hanya melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp23,17 triliun, tetapi juga mengungguli penerimaan tahun 2023. Kinerja gemilang ini diraih berkat kerja keras petugas pajak dan kesadaran wajib pajak (WP) di Provinsi Riau, serta peran media dalam mengedukasi masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, mengumumkan capaian tersebut pada Senin di Pekanbaru. Ia mengungkapkan bahwa penerimaan pajak tahun 2024 meningkat sebesar Rp600 miliar dibandingkan tahun 2023. Keberhasilan ini menandai pencapaian target pengumpulan pajak selama empat tahun berturut-turut, sejak tahun 2021. "Tahun lalu jumlah penerimaan pajak di Riau naik dari tahun 2023 sebesar Rp600 miliar," ungkap Ardiyanto.
Ardiyanto Basuki menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari strategi optimal dalam menggali potensi pajak dan upaya merangkul WP agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dana pajak yang terkumpul sangat krusial untuk menunjang pembangunan di Riau. "Kami berusaha mengoptimalkan segala potensi yang ada di Riau, terus mendorong dan mengingatkan para WP untuk membayar kewajibannya," ujarnya.
Capaian Luar Biasa: Melebihi Target dan Tingkat Kepatuhan Tinggi
Tidak hanya berhasil melampaui target penerimaan pajak, Kanwil DJP Riau juga mencatatkan prestasi membanggakan dalam hal kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT). Tingkat kepatuhan mencapai 100 persen, menempatkan Riau pada peringkat tiga nasional. Jumlah SPT Tahunan yang disampaikan mencapai angka yang signifikan, yaitu sebanyak 455.308 SPT.
Rincian SPT Tahunan tersebut terdiri dari 355.588 SPT Orang Pribadi Karyawan, 76.951 SPT Orang Pribadi Non Karyawan, dan 22.769 SPT Badan. Angka-angka ini menunjukkan tingginya kesadaran dan kepatuhan WP di Riau dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Prestasi ini juga tidak terlepas dari peran aktif media massa dalam memberikan informasi perpajakan yang akurat dan edukatif kepada masyarakat. Kepala Bidang Humas Kanwil DJP Riau, Bambang Setiawan, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi media dalam mendukung kemajuan perpajakan di Riau. "Dengan dukungan media diharapkan perpajakan semakin maju," tuturnya.
Media Meeting dan Peran Media dalam Edukasi Perpajakan
Kanwil DJP Riau secara rutin menggelar "Media Meeting" sebagai bentuk apresiasi dan kolaborasi dengan media. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini seputar perkembangan perpajakan dan sekaligus mengedukasi media tentang inovasi-inovasi di bidang perpajakan. Hal ini menunjukkan komitmen DJP Riau untuk membangun transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara DJP Riau dan media, diharapkan edukasi perpajakan dapat semakin meluas dan efektif. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan WP, sehingga penerimaan pajak di Riau dapat terus meningkat di tahun-tahun mendatang. Keberhasilan ini menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak.
Penerimaan pajak yang tinggi menunjukkan perekonomian Riau yang cukup baik dan kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak. Ke depan, diharapkan sinergi antara DJP Riau, WP, dan media dapat terus ditingkatkan untuk mencapai target penerimaan pajak yang lebih tinggi lagi dan mendukung pembangunan di Provinsi Riau.