Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Pembangunan Nasional, Tekan Kemendagri
Kemendagri menekankan pentingnya penyelarasan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, khususnya dalam penyusunan RPJMD Provinsi Kepri 2025-2029.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan arah pembangunan nasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2025-2029 di Tanjungpinang, Jumat (2/5).
Yusharto menjelaskan, sinkronisasi kebijakan pembangunan pusat dan daerah merupakan langkah strategis untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Ia menekankan penyusunan RPJMD Kepri harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk memastikan pembangunan yang terarah dan terukur.
Pernyataan Yusharto, "Visi Indonesia Emas 2045 harus diwujudkan secara berjenjang dari pusat hingga daerah," menunjukkan komitmen Kemendagri dalam menciptakan pembangunan yang harmonis dan efektif di seluruh Indonesia.
Capaian dan Tantangan Pembangunan Kepri
Yusharto mengapresiasi capaian Provinsi Kepri dalam penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Persentase penduduk miskin di Kepri tercatat 4,78 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional (8,57 persen), sementara prevalensi stunting turun menjadi 16,8 persen, di bawah rata-rata nasional (21,5 persen).
Namun, Yusharto mengingatkan tantangan berupa tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 6,39 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional (4,91 persen). Kondisi ini menempatkan Kepri dalam lima besar provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.
Ia menekankan perlunya perluasan kesempatan kerja, khususnya di sektor unggulan dan ekonomi kreatif untuk mengatasi masalah ini. "Kondisi ini menjadi tantangan utama yang perlu direspons melalui perluasan kesempatan kerja, khususnya di sektor unggulan dan ekonomi kreatif," tegas Yusharto.
Selain itu, Kemendagri juga mendorong peningkatan Indeks Inovasi Daerah (IID) Kepri. Saat ini, IID Kepri berada pada skor 50,33 persen dan ditargetkan mencapai kategori sangat inovatif (skor di atas 60 persen) pada akhir 2029. Pemprov Kepri juga diharapkan membina pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kinerja inovasi.
Pentingnya Musrenbang sebagai Wahana Dialog
Yusharto menutup arahannya dengan menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wahana dialog strategis lintas pemangku kepentingan. Forum ini berperan penting dalam menyepakati isu prioritas, mengidentifikasi tantangan pembangunan jangka menengah, dan menyusun strategi penyelesaian secara kolaboratif.
Dengan partisipasi aktif semua pihak, Musrenbang diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan yang partisipatif dan efektif. Hal ini sejalan dengan upaya Kemendagri untuk memastikan pembangunan daerah selaras dengan pembangunan nasional.
Kemendagri juga berharap agar keberhasilan Kepri dalam menekan angka kemiskinan dan stunting dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Dengan demikian, visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud secara merata dan berkelanjutan.
Melalui optimalisasi Musrenbang dan penyelarasan pembangunan daerah dengan arahan nasional, diharapkan pembangunan di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab tantangan-tantangan yang ada.