Pembangunan Pasar Besar Malang Tertunda, Pemkot Tunggu Keputusan Kemen-PU
Pemerintah Kota Malang masih menunggu kepastian dari Kementerian PUPR terkait pembangunan Pasar Besar Malang yang ditaksir menelan biaya hingga Rp250 miliar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu kepastian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) terkait pembangunan Pasar Besar Malang. Proyek yang ditaksir membutuhkan dana hingga Rp250 miliar ini hingga kini belum mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa dalam sebuah retret kepala daerah beberapa waktu lalu, proyek Pasar Besar Malang tidak termasuk dalam skala prioritas pembangunan pemerintah pusat. "Karena ketika retret kemarin, Pak Menteri PU menyampaikan terkait prioritas, beliau tidak menyebut pasar kecuali pembangunan yang masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN)," jelas Wahyu.
Ketidakpastian ini membuat Pemkot Malang harus menunggu kepastian jadwal pelaksanaan pembangunan. "Untuk pasar saya menunggu kepastiannya untuk mendapatkan sinyal lampu hijau," ujar Wahyu menambahkan. Pemkot berencana berkomunikasi langsung dengan Menteri PUPR untuk memperoleh kejelasan informasi, termasuk soal anggaran yang dibutuhkan.
Mencari Kepastian Anggaran dan Jadwal Pembangunan
Pemkot Malang telah menugaskan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan serta Wakil Wali Kota untuk berkoordinasi dengan Kemen-PUPR. Wahyu berharap upaya ini dapat membuahkan hasil positif agar pembangunan Pasar Besar Malang dapat terwujud tahun ini. "Kami melakukan pendekatan, berjuang dan mudah-mudahan terlaksana tahun ini," harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amythya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa DPRD secara intensif berkoordinasi dengan Pemkot Malang terkait rencana pembangunan Pasar Besar Malang. Diskusi terakhir difokuskan pada pembahasan anggaran yang dibutuhkan.
Meskipun Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk relokasi pedagang, kepastian besaran anggaran dari pemerintah pusat masih belum diketahui. Amythya menambahkan, "Sementara masih itu soal kepastiannya seperti apa."
Anggaran Fantastis dan Relokasi Pedagang
Proyek Pasar Besar Malang diperkirakan membutuhkan dana yang sangat besar, mencapai Rp250 miliar. Selain anggaran pembangunan, Pemkot Malang juga telah menyiapkan anggaran Rp10 miliar untuk relokasi para pedagang yang berjualan di Pasar Besar Malang. Relokasi ini menjadi langkah penting sebelum pembangunan pasar baru dimulai.
Meskipun keputusan akhir mengenai pembangunan Pasar Besar Malang berada di tangan Kemen-PUPR, DPRD Kota Malang bersama Pemkot Malang terus berupaya agar proyek ini dapat segera direalisasikan. Kejelasan mengenai anggaran dan jadwal pembangunan sangat dinantikan oleh Pemkot Malang dan masyarakat Kota Malang.
Proses koordinasi dan komunikasi intensif antara Pemkot Malang, DPRD Kota Malang, dan Kemen-PUPR terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik. Semoga pembangunan Pasar Besar Malang dapat segera terlaksana untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.