Pemerintah Targetkan Rp10 Triliun dari Lelang Sukuk Negara
Pemerintah Indonesia menargetkan perolehan dana sebesar Rp10 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk) pada Selasa, 29 April 2025, untuk membiayai APBN 2025.
Pemerintah Indonesia memasang target ambisius untuk memperoleh dana segar sebesar Rp10 triliun melalui lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara. Lelang yang dijadwalkan pada Selasa, 29 April 2025 ini, bertujuan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Lelang ini melibatkan beberapa seri SBSN, baik SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) maupun PBS (Project Based Sukuk), dengan detail jatuh tempo dan imbal hasil yang telah ditentukan.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan telah merilis keterangan pers terkait detail lelang sukuk ini. Beberapa seri SBSN yang akan dilelang meliputi SPNS13102025 dan SPNS12012026 (keduanya dengan mekanisme imbalan diskonto), serta beberapa seri PBS dengan imbal hasil yang bervariasi, mulai dari 5,875 persen hingga 6,875 persen. Jatuh tempo dari seri PBS ini beragam, mulai dari tahun 2027 hingga 2049. Semua seri SBSN tersebut menggunakan aset dasar berupa proyek, kegiatan dalam APBN 2025, dan barang milik negara (BMN).
Mekanisme lelang yang akan digunakan adalah sistem pelelangan terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price), yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Hal ini memungkinkan partisipasi dari berbagai investor, baik individu maupun institusi, meskipun penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Alokasi pembelian nonkompetitif juga telah ditetapkan, berbeda untuk setiap seri SBSN yang dilelang, dengan tujuan untuk memastikan distribusi yang merata dan efisien.
Rincian Seri SBSN yang Dilelang
Berikut detail seri SBSN yang akan dilelang pada 29 April 2025, termasuk jatuh tempo dan imbal hasil:
- SPNS13102025 (pembukaan kembali): Jatuh tempo 13 Oktober 2025, imbalan diskonto.
- SPNS12012026 (pembukaan kembali): Jatuh tempo 12 Januari 2026, imbalan diskonto.
- PBS003 (pembukaan kembali): Jatuh tempo 15 Januari 2027, imbalan 6.00000 persen.
- PBS030 (pembukaan kembali): Jatuh tempo 15 Juli 2028, imbalan 5.87500 persen.
- PBS034 (pembukaan kembali): Jatuh tempo 15 Juni 2039, imbalan 6.50000 persen.
- PBS039 (pembukaan kembali): Jatuh tempo 15 Juni 2041, imbalan 6.62500 persen.
- PBS038 (pembukaan kembali): Jatuh tempo 15 Desember 2049, imbalan 6.87500 persen.
Alokasi pembelian nonkompetitif untuk seri SPNS13102025 dan SPNS12012026 maksimal 99 persen dari jumlah yang dimenangkan. Untuk seri lainnya, alokasi sebesar 30 persen dengan maksimal 200 persen dari target indikatif.
Mekanisme Lelang dan Partisipasi Investor
Lelang SBSN akan dilaksanakan secara terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Meskipun terbuka untuk semua investor, baik individu maupun institusi, partisipasi harus melalui Dealer Utama yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Tanggal setelmen untuk transaksi yang berhasil telah ditetapkan pada 2 Mei 2025.
Dengan target perolehan dana yang signifikan, lelang sukuk ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting bagi pembiayaan APBN 2025 dan mendukung berbagai program pembangunan pemerintah. Transparansi dan mekanisme lelang yang kompetitif diharapkan dapat menarik minat investor dan memastikan keberhasilan lelang.
Keberhasilan lelang ini akan berdampak positif pada perekonomian nasional, mendukung stabilitas keuangan, dan membantu pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah berharap lelang ini akan berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.