Pemkab Bekasi Percepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 1.670 Unit hingga 2025
Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar memperbaiki 1.670 rumah tidak layak huni (rutilahu) hingga November 2025 dengan anggaran Rp20 juta per unit, sebagai upaya menekan angka kemiskinan dan stunting.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah gencar melaksanakan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Program ini merupakan bagian dari prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan stunting di wilayah tersebut. Sasaran program ini adalah perbaikan 1.670 unit rumah hingga November 2025, dengan alokasi dana Rp20 juta per unit rumah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa program rutilahu telah dimulai di beberapa kecamatan, seperti Cikarang Selatan, Cikarang Timur, dan Serang Baru. Pelaksanaan program ini akan bertahap hingga menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi. Bantuan dana tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat melalui gotong royong dalam proses renovasi.
"Program rutilahu termasuk SPALD-S menjadi bagian dari prioritas 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Bekasi," kata Nur Chaidir dalam keterangannya di Cikarang, Jumat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki hunian yang lebih layak dan sehat, sehingga berdampak positif pada kualitas hidup dan kesehatan, khususnya dalam upaya pencegahan stunting.
Perbaikan Rumah dan Dukungan Masyarakat
Setiap keluarga penerima manfaat program rutilahu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Rinciannya, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan, sementara Rp2,5 juta sebagai upah tukang. Bantuan ini bersifat stimulus, mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui gotong royong. Pemkab Bekasi berharap warga dapat melibatkan keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar dalam proses renovasi.
"Bantuan keuangan itu bersifat stimulus untuk memberikan dorongan bagi pemilik rumah agar bisa menggerakkan sanak saudara, tetangga dan masyarakat sekitar bergotong-royong menuntaskan pekerjaan renovasi rumah tidak layak tersebut," jelas Chaidir. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan proses renovasi dapat berjalan lebih efisien dan efektif, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan masyarakat.
Model gotong royong ini diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam pembangunan infrastruktur di tingkat masyarakat. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Rencana Kenaikan Anggaran dan Kajian Hukum
Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menaikkan anggaran program rutilahu menjadi Rp40 juta per unit mulai tahun depan. Hal ini merupakan arahan langsung dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Namun, rencana kenaikan ini masih dalam tahap kajian hukum dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kita akan coba replikasi informasi dari provinsi yang sudah menyampaikan per unit rutilahu di posisi Rp40 juta," ujar Chaidir. Kajian ini penting untuk memastikan bahwa rencana kenaikan anggaran tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mekanisme penyaluran bantuan yang tepat.
Konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk memperoleh masukan dan pengalaman dalam pengelolaan program rutilahu dengan anggaran yang lebih besar. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kendala dan memastikan efektivitas program dalam mencapai tujuannya.
Dengan adanya peningkatan anggaran ini diharapkan program rutilahu dapat menjangkau lebih banyak rumah tidak layak huni dan memberikan dampak yang lebih signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting di Kabupaten Bekasi.
Target program rutilahu hingga November 2025 adalah 1.670 unit rumah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bekasi dengan menyediakan hunian yang lebih layak dan sehat.