Pemkab Bekasi Raih Efisiensi Keuangan Rp127 Miliar, Pembangunan Tetap Optimal
Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp127 miliar berkat kebijakan penghematan dan tetap melanjutkan pembangunan serta pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, berhasil mencatatkan efisiensi keuangan hingga mencapai angka Rp127 miliar. Pencapaian ini merupakan hasil dari langkah-langkah penghematan yang dilakukan di tengah tantangan ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Efisiensi ini memastikan keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus menjawab pertanyaan Apa yang dicapai, Siapa yang melakukannya (Pemkab Bekasi), Di mana (Kabupaten Bekasi), Kapan (27 April), Mengapa (karena ketidakseimbangan pendapatan dan belanja), dan Bagaimana (dengan memangkas pos anggaran non-mandatori).
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa keuangan daerah tetap stabil berkat efisiensi anggaran tersebut. Hal ini juga sejalan dengan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. "Penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan penghematan guna memastikan ketersediaan anggaran yang cukup, namun begitu kami juga memastikan pembangunan tetap berjalan, program-program kepada masyarakat juga tetap terlaksana," ujar Bupati Ade.
Langkah efisiensi ini menunjukkan komitmen Pemkab Bekasi dalam mengelola keuangan daerah dengan bijak dan bertanggung jawab, menjawab tantangan ekonomi dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Dengan demikian, pertanyaan mengenai dampak kebijakan ini terhadap masyarakat terjawab dengan adanya jaminan kelanjutan pembangunan dan program-program publik.
Efisiensi Anggaran: Memangkas Biaya Non-Mandatori
Efisiensi keuangan daerah di Kabupaten Bekasi dilakukan dengan memangkas sejumlah pos anggaran yang bersifat non-mandatori atau tidak wajib. Beberapa pos anggaran yang dipangkas antara lain biaya perjalanan dinas, kegiatan di hotel, rapat-rapat, serta konsumsi makan dan minum. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, yang mewajibkan implementasi bagi seluruh pemerintah daerah.
Pemkab Bekasi membantah adanya rencana untuk mengajukan pinjaman ke bank guna menstabilkan keuangan daerah. "Ya buktinya sampai sekarang kami tidak mengajukan, semua masih berjalan normal seperti biasa," tegas Bupati Ade, menanggapi isu tersebut. Langkah ini menunjukkan kepercayaan diri Pemkab Bekasi dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
Dengan demikian, langkah efisiensi yang dilakukan Pemkab Bekasi tidak hanya sekedar penghematan, tetapi juga sebuah strategi pengelolaan keuangan yang terencana dan terukur, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
Kondisi Keuangan Daerah dan Prioritas Anggaran
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya, menjelaskan bahwa kondisi keuangan saat ini mengharuskan pemerintah daerah untuk fokus pada kegiatan yang bersifat prioritas. Meskipun demikian, Hudaya memastikan ketersediaan anggaran untuk kebutuhan wajib, seperti gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bulan depan, masih aman.
Saat ini, kas daerah tercatat sebesar Rp70 miliar. Angka tersebut diyakini akan terus bertambah seiring dengan masuknya pendapatan dari pajak dan retribusi daerah. "Hitungan kami, masih ada sekitar Rp70 miliar di kas. Tapi kan pendapatan masuk setiap hari. Kami yakin kondisi masih dalam koridor aman," kata Hudaya.
Anggaran hasil efisiensi keuangan daerah tersebut akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik, sesuai dengan amanat Inpres 1/2025. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Bekasi dalam menggunakan anggaran secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Bekasi tidak hanya berhasil mencapai target penghematan, tetapi juga menunjukkan kemampuan dalam memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan publik yang mendesak dan penting.
Langkah Pemkab Bekasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola keuangan daerah secara efisien dan efektif, sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.