Pemkab Lumajang Berikan Motor Baru untuk Kades, Perkuat Layanan Publik di Desa
Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan kendaraan operasional baru berupa sepeda motor Honda PCX kepada seluruh kepala desa untuk meningkatkan pelayanan publik dan menunjang kinerja pemerintahan desa.
Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memberikan kendaraan operasional baru kepada seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengumumkan kebijakan ini pada Minggu, 13 April 2024, sebagai bentuk apresiasi dan strategi untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat desa. Kebijakan ini akan direalisasikan melalui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun 2025.
Bupati Indah Amperawati menjelaskan bahwa kendaraan operasional berupa sepeda motor Honda PCX akan diberikan kepada seluruh kades. Ia menekankan bahwa ini merupakan bentuk dukungan nyata dari Pemkab Lumajang agar para kades dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan menjangkau seluruh wilayah desa dengan lebih mudah. "Kami akan memberikan kendaraan operasional bagi kepala desa. Itu akan direalisasikan melalui efisiensi anggaran perubahan tahun ini dan bentuk dukungan kami agar para kepala desa dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menambahkan bahwa kendaraan operasional ini bukan hanya simbol dukungan, tetapi juga sarana vital, terutama bagi kades di wilayah dengan medan berat dan akses terbatas. Dengan mobilitas yang lebih mudah, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat lebih cepat dan merata. "Kami sepakat untuk memberikan dukungan nyata agar pelayanan di setiap desa semakin maksimal. Dengan kendaraan yang layak, mobilitas kepala desa akan lebih mudah, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan merata," kata Yudha.
Dukungan Nyata untuk Kinerja Optimal Kades
Kebijakan Pemkab Lumajang ini disambut baik oleh Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Lumajang, Suhanto. Ia menilai bahwa kendaraan operasional baru sangat dibutuhkan karena kendaraan yang digunakan saat ini rata-rata sudah berusia lebih dari 15 tahun dan tidak lagi layak pakai. "Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Pemkab Lumajang. Sepeda motor yang kami gunakan sekarang rata-rata sudah berusia lebih dari 15 tahun dan tentu akan sangat membantu kami dalam menjalankan tugas dan menjangkau seluruh wilayah desa," ucapnya.
Suhanto berharap kebijakan ini menjadi langkah awal menuju pelayanan pemerintahan desa yang lebih responsif, modern, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Kendaraan operasional baru ini akan sangat membantu para kades dalam menjalankan tugas sehari-hari dan menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses.
Pemberian kendaraan operasional ini juga menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang untuk terus memperkuat desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, diharapkan kinerja pemerintahan desa dapat semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.
Spesifikasi Kendaraan dan Implementasi Anggaran
Kendaraan operasional yang akan diberikan kepada para kades adalah sepeda motor Honda PCX. Pemilihan jenis sepeda motor ini kemungkinan mempertimbangkan faktor ketahanan, efisiensi bahan bakar, dan kemudahan perawatan. Rincian lebih lanjut mengenai spesifikasi dan jumlah total sepeda motor yang akan dibagikan belum dipublikasikan secara resmi.
Implementasi kebijakan ini akan dilakukan melalui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun 2025. Pemkab Lumajang akan melakukan efisiensi anggaran untuk mengalokasikan dana guna pengadaan sepeda motor tersebut. Proses pengadaan dan pendistribusian kendaraan operasional kepada para kades akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dengan adanya kendaraan operasional baru ini, diharapkan pelayanan publik di desa-desa di Kabupaten Lumajang akan semakin meningkat. Para kades akan lebih mudah dan cepat dalam merespon kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa dapat terwujud dengan lebih optimal.
Langkah Pemkab Lumajang ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung kinerja pemerintahan desa. Pemberian kendaraan operasional ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga sebagai alat yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di tingkat desa.