Pemkab Manokwari Tanggung Iuran JKN 21.000 Warga, UHC Terus Ditingkatkan
Pemerintah Kabupaten Manokwari menanggung iuran JKN 21.000 warga dan berkomitmen meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) hingga Desember 2025.
Manokwari, Papua Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses kesehatan kepada warganya. Pemkab telah menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 21.000 penduduknya pada tahun 2025. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan memastikan seluruh masyarakat Manokwari mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Kepala BPJS Kesehatan Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan iuran (PBI) bersifat dinamis. Angka 21.000 peserta ini mewakili 11 persen dari total penduduk Manokwari dan diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan kerjasama dengan Pemkab, potensi penambahan peserta PBI hingga 7.000 orang masih terbuka.
Program ini terbuka bagi warga Manokwari yang memiliki KTP setempat dan belum terdaftar sebagai peserta JKN. Proses pendaftaran pun relatif mudah. Warga yang membutuhkan layanan kesehatan cukup menghubungi admin BPJS Kesehatan di puskesmas atau rumah sakit. Admin tersebut akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil untuk menyelesaikan proses pendaftaran. "Setelah dilakukan pendataan dan verifikasi NIK, kepesertaan JKN akan aktif dalam hitungan jam," ujar dr. Yudo.
Komitmen Pemkab Manokwari terhadap JKN
Komitmen Pemkab Manokwari terhadap program JKN mendapat apresiasi. Bupati Manokwari, Hermus Indou, telah menerima penghargaan dari Kementerian dan Wakil Presiden selama dua tahun berturut-turut atas capaian UHC. Meskipun ada efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, komitmen Pemkab terhadap JKN tetap teguh. Program pendidikan dan pelayanan kesehatan di Manokwari dipastikan berjalan normal, bahkan cakupan peserta JKN terus diupayakan untuk ditingkatkan.
Bupati Indou menegaskan bahwa iuran warga yang ditanggung pemerintah tidak berkurang. Justru, Pemkab Manokwari berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan. Hal ini sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Manokwari untuk menyediakan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Pemkab telah melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan untuk memetakan langkah-langkah selanjutnya dalam meningkatkan cakupan JKN.
"Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari dapat terlindungi dengan didaftarkan sebagai peserta JKN," tegas Bupati Indou. Pertemuan dengan BPJS Kesehatan telah menghasilkan pemetaan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah yang akan segera ditindaklanjuti.
Proses Pendaftaran dan Layanan
Bagi warga Manokwari yang ingin mendaftar sebagai peserta PBI JKN, prosesnya cukup mudah. Mereka cukup menghubungi admin BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat. Admin akan membantu proses pendaftaran dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk verifikasi data. Sistem yang efisien ini memastikan kepesertaan JKN dapat aktif dengan cepat.
Keberhasilan program ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemkab Manokwari dan BPJS Kesehatan. Komitmen Pemkab Manokwari dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya patut diapresiasi. Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari.
Dengan komitmen yang kuat dan sistem pendaftaran yang efisien, diharapkan cakupan UHC di Kabupaten Manokwari akan terus meningkat, menjamin kesehatan dan kesejahteraan warganya.
"Iuran warga yang ditanggung pemerintah juga tidak berkurang, justru kita upayakan untuk cakupan peserta lebih ditingkatkan," kata Bupati Manokwari, Hermus Indou.