Pemkab Natuna Rutin Periksa Kesehatan Sapi Jelang Idul Adha: Jaga Kualitas dan Populasi
Pemerintah Kabupaten Natuna rutin memeriksa kesehatan sapi menjelang Idul Adha untuk memastikan kualitas dan menjaga populasi ternak lokal, sekaligus memenuhi permintaan dari daerah lain.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah. Hal ini ditunjukkan dengan pemeriksaan kesehatan sapi secara rutin yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan kesehatan hewan kurban yang akan didistribusikan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Natuna, Zulfikar, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan sapi dilakukan secara berkala oleh tim kesehatan hewan. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan berdasarkan laporan dari warga. "Kami rutin melakukan pemeriksaan, apalagi jika ada warga yang melapor dan meminta bantuan untuk memeriksa kesehatan ternak," ujar Zulfikar dalam keterangannya di Natuna, Jumat (16/5).
Langkah ini sangat penting mengingat tingginya permintaan sapi dari Natuna oleh daerah lain, khususnya menjelang hari raya kurban. Pemeriksaan kesehatan yang ketat bertujuan untuk menjamin kualitas dan kesehatan sapi yang dikirim, sehingga terhindar dari potensi penyebaran penyakit dan memastikan hewan kurban layak untuk dikonsumsi.
Pemeriksaan Ketat dan SKKH
Zulfikar menambahkan bahwa hingga saat ini, tercatat sudah sekitar 55 ekor sapi dari Natuna yang telah dikirim ke Tanjungpinang. Seluruh sapi yang dikirim keluar daerah telah melalui proses pemeriksaan kesehatan yang ketat dan dipastikan dalam kondisi sehat. Setiap sapi wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari DKPP sebelum dikirim.
Proses pemeriksaan tidak berhenti di situ. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan oleh Balai Karantina untuk memastikan kelaikan sapi tersebut. "Beberapa waktu lalu, kami menerbitkan SKKH untuk 20 ekor sapi, namun berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Karantina, hanya 17 ekor yang dinyatakan layak untuk dikirim," kata Zulfikar. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Natuna dalam menjaga kualitas dan kesehatan hewan kurban.
Prosedur yang ketat ini menjamin keamanan dan kesehatan konsumen. Dengan adanya pemeriksaan ganda, risiko penyebaran penyakit hewan menular dapat diminimalisir. Sistem ini juga melindungi reputasi Natuna sebagai pemasok sapi berkualitas.
Menjaga Populasi Sapi Lokal
DKPP Natuna mencatat jumlah sapi yang layak potong di Natuna pada tahun 2025 mencapai sekitar 3.000 ekor, dengan sekitar 1.700 ekor di antaranya merupakan sapi jantan. Namun, untuk menjaga keseimbangan populasi ternak di Natuna, DKPP membatasi jumlah sapi yang boleh dikirim keluar daerah.
Pembatasan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah penurunan populasi sapi di Natuna. Dengan membatasi pengiriman maksimal sekitar 500 ekor sapi, diharapkan populasi sapi lokal tetap terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Natuna di masa mendatang. Ini juga merupakan bentuk kepedulian Pemkab Natuna terhadap keberlanjutan sektor peternakan di daerahnya.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Natuna ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kualitas dan populasi sapi lokal. Pemeriksaan kesehatan rutin, penerbitan SKKH, dan kerjasama dengan Balai Karantina merupakan bukti nyata upaya tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa tenang dan yakin akan kualitas hewan kurban yang berasal dari Natuna.
Selain itu, pembatasan pengiriman sapi keluar daerah juga merupakan langkah bijak untuk menjaga keberlanjutan sektor peternakan di Natuna. Hal ini memastikan ketersediaan sapi untuk memenuhi kebutuhan lokal dan mencegah potensi kelangkaan di masa mendatang. Upaya ini juga berkontribusi pada perekonomian masyarakat Natuna yang bergantung pada sektor peternakan.