Pemkab Pasaman Barat Targetkan Tambah Pendapatan Rp25 Miliar dari Pajak Kendaraan Sawit
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyurati perusahaan sawit untuk balik nama kendaraan bermotor menjadi plat daerah, ditargetkan akan menambah pendapatan daerah hingga Rp25 miliar pada tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengambil langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan dengan menyurati 14 pabrik dan 17 perusahaan kelapa sawit di wilayah tersebut. Surat tersebut berisi himbauan agar perusahaan-perusahaan tersebut segera melakukan balik nama kendaraan bermotor mereka menjadi plat nomor S, sesuai dengan kode plat nomor Pasaman Barat. Inisiatif ini didorong oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, yang mengatur distribusi opsen pajak kendaraan bermotor ke daerah hingga maksimal 66 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat, Afrizal Azhar, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Menurutnya, ratusan kendaraan bermotor milik perusahaan kelapa sawit di Pasaman Barat masih menggunakan plat nomor di luar daerah. Dengan beralihnya kendaraan-kendaraan ini ke plat nomor Pasaman Barat, maka pajak kendaraan tersebut akan masuk ke kas daerah dan dapat digunakan untuk pembangunan daerah. Target ambisius Pemkab Pasaman Barat adalah penambahan pendapatan sebesar Rp25 miliar pada tahun 2025 jika seluruh perusahaan kelapa sawit patuh terhadap himbauan ini.
Langkah ini juga dinilai penting dalam konteks efisiensi anggaran. Afrizal Azhar menekankan pentingnya kejujuran dan kepatuhan perusahaan dalam melaporkan kendaraan bermotor mereka. Data yang berhasil dikumpulkan hingga 28 April 2025 menunjukkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor mencapai Rp4.601.264.200, dan dari bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor mencapai Rp2.492.828.700. Dengan terlaksananya program balik nama kendaraan ini, potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor akan meningkat secara signifikan, berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dan program-program pemerintah lainnya di Pasaman Barat.
Langkah Pemkab Pasaman Barat Optimalkan Pajak Kendaraan
Pemkab Pasaman Barat tidak hanya mengandalkan surat himbauan kepada perusahaan kelapa sawit. Pihaknya juga gencar melakukan razia pajak kendaraan yang mati bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Samsat. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Sebanyak 15 petugas telah disiapkan untuk memungut pajak kendaraan, dengan harapan agar hasil yang diperoleh dapat maksimal. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Pasaman Barat dalam mengoptimalkan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya program ini, diharapkan akan terjadi peningkatan pendapatan daerah yang signifikan. Pendapatan tambahan tersebut akan sangat bermanfaat bagi pembangunan infrastruktur dan program-program kesejahteraan masyarakat di Pasaman Barat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk taat pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap langkah ini akan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya. Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan.
Potensi Pendapatan dan Pembangunan Pasaman Barat
Potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Pasaman Barat sebenarnya cukup besar. Dengan adanya ratusan kendaraan bermotor milik perusahaan kelapa sawit yang belum beralih ke plat nomor daerah, potensi pendapatan tambahan mencapai Rp25 miliar. Angka ini cukup signifikan dan dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan daerah. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kepatuhan perusahaan kelapa sawit dalam melakukan balik nama kendaraan mereka. Oleh karena itu, Pemkab Pasaman Barat terus berupaya untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha agar memahami pentingnya kepatuhan pajak dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang intensif, perusahaan-perusahaan kelapa sawit akan lebih kooperatif dalam mengikuti program ini.
Selain itu, Pemkab Pasaman Barat juga akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait pajak kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik penggelapan pajak dan memastikan agar seluruh wajib pajak taat dalam membayar pajak kendaraan mereka. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan akan semakin banyak perusahaan yang patuh dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dengan tercapainya target pendapatan tambahan Rp25 miliar dari pajak kendaraan, Pemkab Pasaman Barat dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah secara keseluruhan.
Program ini merupakan salah satu contoh nyata bagaimana pemerintah daerah berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui berbagai sumber pendapatan, termasuk pajak kendaraan bermotor. Dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan, diharapkan pembangunan daerah akan semakin maju dan sejahtera.