Pemkab Sukabumi Awasi Harga Cabai dan Minyak Jelang Ramadhan
Pemerintah Kabupaten Sukabumi gencar mengawasi harga cabai rawit merah, cabai rawit hijau, cabai merah, dan minyak goreng yang fluktuatif menjelang Ramadhan untuk mencegah inflasi dan melindungi daya beli masyarakat.
Jelang Ramadhan 1446 H/2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan terhadap fluktuasi harga sejumlah komoditas penting. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan inflasi dan memastikan stabilitas harga di pasaran.
Harga Komoditas Penting di Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengungkapkan empat komoditas utama yang menjadi sorotan. Tiga jenis cabai – rawit merah, rawit hijau, dan merah – serta minyak goreng, menunjukkan fluktuasi harga yang signifikan. Harga cabai merah misalnya, berada di kisaran Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram. Cabai rawit merah lebih tinggi, mencapai Rp60.000 hingga Rp70.000 per kilogram, sementara cabai rawit hijau dibanderol sekitar Rp50.000 per kilogram. Meskipun harga minyak goreng sebagian besar masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter, beberapa pedagang masih menjual di atas HET.
Antisipasi kenaikan harga menjelang Ramadhan menjadi alasan utama Pemkab Sukabumi meningkatkan pengawasan. Peningkatan permintaan selama bulan puasa diperkirakan akan mendorong kenaikan harga. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis perlu dilakukan untuk mencegah lonjakan harga yang signifikan dan memberatkan masyarakat.
Inspeksi Mendadak dan Koordinasi
Sebagai bentuk intervensi, Pemkab Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Sidak yang dilakukan di Pasar Cisaat dan Sukaraja bertujuan untuk berdialog langsung dengan para pedagang, memahami penyebab fluktuasi harga, dan mencari solusi untuk menjaga kestabilan harga. Selain itu, Pemkab juga melakukan rapat koordinasi dengan instansi dan dinas terkait untuk memastikan ketersediaan dan distribusi barang tetap lancar.
"Dalam sidak ini kami berdialog langsung dengan pedagang untuk mengetahui penyebab naiknya harga serta mencari solusi agar harga tetap stabil," ujar Ade Suryaman. Pemkab memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan tidak membebani masyarakat. Meskipun komoditas lain terpantau stabil dan persediaannya cukup hingga Idul Fitri, Pemkab Sukabumi tetap memantau pergerakan harga secara ketat.
Upaya Menjaga Stabilitas Harga
Pemkab Sukabumi berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga pangan dan barang penting lainnya. Langkah-langkah pengawasan dan koordinasi yang dilakukan merupakan upaya untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya menjelang dan selama Ramadhan serta Idul Fitri. Dengan mengawasi harga empat komoditas utama ini, Pemkab Sukabumi berharap dapat mencegah inflasi dan memastikan keterjangkauan harga bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain sidak dan koordinasi, Pemkab Sukabumi juga berencana untuk melakukan langkah-langkah lain untuk menjaga stabilitas harga. Langkah-langkah ini akan dikoordinasikan dengan instansi terkait dan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan. Tujuan utama dari semua upaya ini adalah untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Ramadhan dan Idul Fitri dengan tenang tanpa harus khawatir dengan kenaikan harga yang signifikan.
Kesimpulan
Pengawasan ketat terhadap harga cabai dan minyak goreng oleh Pemkab Sukabumi merupakan langkah proaktif dalam mengantisipasi lonjakan harga menjelang Ramadhan. Komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pedagang, dan instansi terkait sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.