Pemko Batam Beri Bantuan Transportasi Rp1 Juta per Jamaah Calon Haji
Pemerintah Kota Batam memberikan bantuan dana transportasi sebesar Rp1 juta per orang kepada 1.000 jamaah calon haji (JCH) Kota Batam untuk membantu biaya keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan angin segar bagi 1.000 jamaah calon haji (JCH) Kota Batam yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Pemko memberikan bantuan dana transportasi sebesar Rp1 juta per orang, sebagai bentuk dukungan dan perhatian kepada para calon tamu Allah tersebut. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Sabtu, 29 April 2024, bertepatan dengan acara pelepasan JCH Kota Batam.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menjelaskan bahwa bantuan hibah sebesar Rp1 miliar diberikan kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam. Dana tersebut selanjutnya akan ditransfer ke rekening masing-masing JCH Kota Batam yang telah memenuhi syarat, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam. Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya transportasi para JCH dalam perjalanan mereka menuju Tanah Suci.
"Bantuan hibah ini untuk mendukung kegiatan haji berupa bantuan uang transpor kepada jamaah calon haji Kota Batam yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun ini," ujar Jefridin dalam keterangan resmi. Ia berharap bantuan ini dapat membantu para JCH agar dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, aman, dan nyaman. Penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemko Batam terhadap para JCH dan keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
Dukungan Pemko Batam untuk Kelancaran Ibadah Haji
Kepala Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan Pemko Batam terhadap para JCH. Ia menyatakan bahwa bantuan ini sangat berarti dan akan sangat membantu meringankan beban biaya yang ditanggung oleh para JCH. Bantuan ini dinilai sangat tepat guna mengingat biaya perjalanan haji yang cukup besar.
Budi juga menambahkan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan dengan tertib dan transparan kepada para JCH yang berhak menerimanya. Proses penyaluran dana akan dilakukan dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan semua JCH Kota Batam mendapatkan bantuan yang telah dijanjikan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Batam dan Kemenag Kota Batam dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para JCH.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para JCH Kota Batam dapat lebih fokus mempersiapkan diri secara spiritual dan mental untuk menjalankan ibadah haji dengan khusyuk. Mereka tidak perlu terlalu memikirkan beban biaya transportasi, sehingga dapat lebih tenang dan nyaman selama menjalankan ibadah haji.
Pemberian bantuan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara Pemko Batam dan Kemenag Kota Batam dalam melayani masyarakat, khususnya dalam hal penyelenggaraan ibadah haji. Kerjasama yang solid ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Batam di masa mendatang.
Rincian Bantuan dan Penyaluran Dana
- Jumlah Bantuan: Rp1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah)
- Penerima: 1.000 Jamaah Calon Haji Kota Batam
- Besaran Bantuan per Jamaah: Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
- Syarat Penerima: Memiliki KTP Kota Batam
- Penyaluran: Melalui transfer ke rekening masing-masing JCH
- Penyerahan Simbolis: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada 29 April 2024
Semoga para jamaah calon haji Kota Batam dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, aman, dan kembali ke tanah air dengan membawa keberkahan. Bantuan dari Pemko Batam ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi para JCH dalam menjalankan ibadah suci tersebut. Semoga ibadah haji mereka diterima di sisi Allah SWT.