Pemkot Batam Lindungi Supir Boat Pancung dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kota Batam berkomitmen memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan insentif bagi supir boat pancung, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan pekerja informal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja informal, termasuk para supir boat pancung atau pompong yang melayani transportasi antarpulau. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, di Batam, Kamis (13/3). Pemkot Batam saat ini tengah melakukan pendataan jumlah supir boat pancung untuk selanjutnya didaftarkan dalam program perlindungan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Batam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Jefridin Hamid menjelaskan bahwa program perlindungan ini akan mencakup seluruh supir boat pancung yang beroperasi di berbagai rute di Batam, seperti rute Batam-Belakang Padang dan Pelabuhan Sagulung-Pulau Buluh. Tidak hanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Batam juga sedang mempertimbangkan untuk memberikan insentif tambahan bagi para supir boat pancung. "Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam berkomitmen tidak hanya memberikan perlindungan BPJS, tetapi juga mempertimbangkan insentif bagi mereka," ujar Jefridin.
Program perlindungan ini merupakan perluasan dari program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah berjalan untuk nelayan di Batam. Saat ini, sekitar 6.000 nelayan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan 1.000 di antaranya didanai oleh Pemerintah Provinsi Kepri dan 5.000 lainnya dari anggaran Pemkot Batam. Ke depannya, program ini akan diperluas untuk menjangkau sektor-sektor informal lainnya seperti ojek online, becak, dan juga supir boat pancung.
Perlindungan dan Insentif untuk Pekerja Informal
Pemkot Batam menyadari pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja informal. Oleh karena itu, selain program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Batam juga memberikan insentif bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk RT/RW, imam masjid, dan pendeta. Insentif sebesar Rp1 juta per bulan diberikan kepada setiap RT/RW, sementara guru dan tokoh agama seperti imam dan pendeta menerima insentif setiap tiga bulan sekali. Besaran insentif untuk guru dan tokoh agama belum dijelaskan lebih lanjut.
Meskipun jumlah pasti supir boat pancung yang akan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan belum diketahui, Pemkot Batam tengah berupaya untuk menyelesaikan pendataan tersebut. "Jumlahnya kami belum tahu persis karena sekarang ini masih di data, dan ini merupakan program baru untuk tahun 2025," kata Jefridin Hamid. Proses pendataan ini merupakan langkah awal untuk memastikan program perlindungan dan insentif dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pemkot Batam juga sedang menyusun regulasi yang mendukung program ini. Regulasi tersebut akan mengatur secara detail mekanisme pendaftaran, persyaratan, dan tata cara penyaluran bantuan. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi para supir boat pancung.
Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Batam
Pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan insentif kepada supir boat pancung merupakan bagian dari komitmen Pemkot Batam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja informal. Pemkot Batam berharap langkah-langkah ini dapat memberikan rasa aman dan kepastian ekonomi bagi para supir boat pancung, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.
Dengan berbagai program yang telah dan akan dijalankan, Pemkot Batam berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warganya. Pemkot Batam berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perlindungan sosial yang layak bagi semua lapisan masyarakat, termasuk para pekerja informal yang selama ini seringkali kurang diperhatikan.
Melalui program-program ini, Pemkot Batam berharap dapat mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan masyarakat Batam yang lebih adil dan sejahtera. Komitmen ini menunjukkan bahwa Pemkot Batam serius dalam memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan seluruh warganya.