Pemkot Bengkulu Resmi Kelola Pantai Panjang, Target Go Internasional!
Pemerintah Kota Bengkulu resmi mengelola kawasan Pantai Panjang hingga Pantai Jakat, dengan target menjadikan kawasan tersebut berkelas internasional melalui penataan dan penertiban bangunan ilegal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kini resmi memegang kendali atas pengelolaan kawasan pantai yang membentang dari Pantai Pasir Putih hingga Pantai Jakat. Surat Keputusan (SK) hak pengelolaan telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Selasa, 29 April 2025. Langkah ini menandai dimulainya proyek ambisius Pemkot Bengkulu untuk menjadikan Pantai Panjang sebagai destinasi wisata kelas internasional.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan rasa syukurnya atas penyerahan SK tersebut. "Alhamdulillah, hari ini kami menerima SK pengelolaan pantai panjang menuju pantai panjang go internasional," ujarnya penuh semangat. Penerimaan SK ini menandai babak baru dalam pengembangan kawasan pantai tersebut, yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dan pariwisata Kota Bengkulu.
Sejumlah rencana besar telah disiapkan Pemkot Bengkulu untuk mewujudkan visi Pantai Panjang Go Internasional. Salah satu langkah nyata yang segera dilakukan adalah pemasangan lampu jalan sepanjang kawasan pantai, mulai dari Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Pantai Berkas, Pantai Malabero, hingga Pantai Jakat. Pemasangan lampu ini dijadwalkan dimulai minggu depan untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi pengunjung.
Penataan dan Penertiban Pantai Panjang
Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk melakukan penataan kawasan Pantai Panjang secara menyeluruh. Penertiban bangunan ilegal menjadi salah satu fokus utama. Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa penertiban akan dimulai pada awal Mei 2025. Pedagang diimbau untuk membongkar sendiri bangunan ilegal mereka sebelum tanggal tersebut. "Kita sudah memberi waktu kepada pedagang di sana paling lambat 30 April. Artinya tanggal 1 atau 2 Mei kita mulai bergerak membantu mereka membongkar dan membersihkan. Karena kalau mereka bongkar sendiri mereka bisa manfaatkan bahan bangunannya. Kalau kita yang bongkar pakai alat berat," jelas Wali Kota.
Dukungan penuh dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan PT PLN (Persero) semakin memperkuat komitmen Pemkot Bengkulu dalam melakukan penataan. PLN siap memutus aliran listrik ke bangunan-bangunan ilegal yang tidak memiliki izin. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kawasan pantai yang lebih tertib dan estetis.
Selain penataan fisik, Pemkot Bengkulu juga akan fokus pada peningkatan kualitas layanan dan fasilitas di kawasan Pantai Panjang. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi pengunjung domestik maupun mancanegara.
Serah Terima Aset Pemprov dan Pemkot Bengkulu
Selain pengelolaan kawasan pantai, Pemkot dan Pemprov Bengkulu juga melakukan serah terima aset lainnya. Pemprov Bengkulu menyerahkan aset-aset seperti kawasan Pantai Panjang, Mess Pemda, dan Kantor Dinas Sosial yang berada di wilayah Kota Bengkulu kepada Pemkot Bengkulu. Sementara itu, Pemkot Bengkulu menyerahkan aset berupa Hotel Merah Putih dan Rumah Singgah HD yang berada di Jakarta kepada Pemprov Bengkulu.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan alasan di balik serah terima aset tersebut. Mess Pemda yang telah lama terbengkalai akan dimanfaatkan Pemkot Bengkulu sebagai perkantoran. Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu akan diserahkan untuk perluasan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD), sementara kantor Dinas Sosial Provinsi akan dipindahkan ke Panti Remaja di Padang Harapan.
Hotel Merah Putih di Jakarta akan dimanfaatkan untuk praktik para pelajar SMK jurusan perhotelan dan tata boga. Sedangkan Rumah Singgah HD akan tetap dipertahankan sebagai tempat menginap bagi warga Bengkulu yang menjalani perawatan di Jakarta, seperti di RSCM.
Dengan adanya pengelolaan terpadu dan sinergi antara Pemkot dan Pemprov Bengkulu, diharapkan Pantai Panjang dapat menjadi destinasi wisata unggulan yang mampu bersaing di kancah internasional dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.