Pemkot Jaktim Imbau PKL Jatinegara Tertib, Jangan Ganggu Bahu Jalan!
Pemerintah Kota Jakarta Timur mengimbau 98 PKL di Jatinegara agar berjualan dengan tertib dan tidak mengganggu bahu jalan Pasar Mester, menyusul keluhan dari pengelola pasar terkait akses yang terhambat.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) pada Jumat, 28 Februari 2024, mengimbau 98 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gapura Utama Pasar Lama Utara, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur untuk tertib berjualan. Imbauan ini dilatarbelakangi oleh aduan dari pihak Pasar Jaya mengenai parkir liar di bahu jalan yang mengganggu akses masuk Pasar Regional Jatinegara (Pasar Mester). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengunjung pasar. Sosialisasi langsung dilakukan kepada para pedagang untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pemkot Jaktim, Jardin. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan oleh pihak Pasar Jaya. Kemacetan dan hambatan akses masuk pasar menjadi perhatian utama, sehingga perlu adanya penertiban dan kesadaran bersama dari para pedagang.
Para pedagang telah diberi pengertian akan pentingnya ketertiban berjualan. Mereka diminta untuk tidak melampaui batas yang telah ditentukan, yaitu tidak melewati batas pohon di sepanjang akses masuk pasar. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bagi pengunjung pasar. Pihak Pemkot Jaktim menegaskan akan melakukan tindakan tegas jika imbauan ini diabaikan.
Penertiban PKL Jatinegara: Teguran Lisan Hingga Tindakan Tegas
Pemkot Jaktim telah melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran lisan kepada para pedagang. Namun, jika pelanggaran masih terjadi, maka akan ada langkah-langkah selanjutnya yang lebih tegas. Para pedagang yang melanggar akan dipanggil ke kantor kelurahan untuk kembali diberikan sosialisasi dan pemahaman. Jika masih membandel, maka penertiban akan dilakukan.
"Disepakati agar mereka tertib berjualan dan tidak parkir sembarangan," ujar Jardin menjelaskan kesepakatan yang telah terjalin antara Pemkot Jaktim dan para pedagang.
Manajer Pasar Jatinegara, Mardiyanto, membenarkan adanya keluhan dari Koperasi Pedagang Pasar Jatinegara terkait akses masuk yang terganggu. Keluhan tersebut meliputi lapak PKL dan parkir sepeda motor yang tidak pada tempatnya. Pihak pengelola pasar bahkan telah melayangkan surat resmi ke Pemkot Jaktim untuk meminta penertiban.
Mardiyanto berharap agar pedagang dan pengunjung sama-sama tertib, sehingga akses masuk Pasar Jatinegara tetap lancar. Hal ini penting untuk kenyamanan dan kelancaran aktivitas jual beli di pasar tersebut.
Kerjasama Antar Pihak untuk Ketertiban Pasar Jatinegara
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Jatinegara, Junaedi, turut serta mengajak para pedagang untuk menaati aturan yang telah disepakati. Ia mengakui masih ada pedagang yang melanggar aturan, seperti meletakkan peti dagangan di bahu jalan dan pengunjung yang parkir sembarangan.
Junaedi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali menegur pedagang dan pengunjung yang melanggar, namun pelanggaran masih terus terjadi. Hal ini menunjukkan perlunya kerjasama yang lebih intensif antara paguyuban pedagang, pengelola pasar, dan pemerintah untuk menciptakan ketertiban di Pasar Jatinegara.
Sosialisasi penertiban PKL tersebut melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur. Tim tersebut terdiri dari unsur kelurahan, kecamatan, kota, Satpol PP, Sudin Perhubungan, dan POM TNI. Mereka juga didampingi oleh pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Jatinegara (PPPJ) dan jajaran pengelola Pasar Jatinegara. Kerjasama antar instansi ini diharapkan dapat menciptakan efektivitas penertiban dan menciptakan solusi yang berkelanjutan.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Jaktim ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Pasar Jatinegara. Kerjasama yang baik antara pemerintah, pengelola pasar, dan paguyuban pedagang sangat penting untuk keberhasilan penertiban ini. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi dan penertiban yang tegas, aktivitas jual beli di Pasar Jatinegara dapat berjalan lancar tanpa mengganggu akses jalan dan kenyamanan pengunjung.